Selasa, 06 Juli 2010

Temu IMAKIPSI di FIP UNY

Dimuat di Harian Jogja, 30 April 2010 


Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan seIndonesia (IMAKIPSI) akan mengadakan musyawarah regional, 30-2 Mei 2010 yang diikuti pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Jawa-Bali di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Yogyakarta. Acara tersebut akan dibuka dengan seminar nasional IMAKIPSI bertema “Telaah Kritis Kinerja Mendiknas dalam Upaya Pencerdasan dan Membangun Karakter Bangsa di Era Globalisasi” Jum’at, 30 Mei 2010, jam 13.00-16.00 WIB di Gedung Abdullah Sigit Lt. III FIP UNY dengan menghadirkan pembicara Dr. Fasli Jalal, P. hd. (wakil mendiknas), Prof. Dr. H.A.R. Tilaar. Ed (Guru besar UNY dan praktisi pendidikan), Drs. Sukro Muhab (Ketua Jaringan Sekolah Islam Terpadu). Bagi yang ingin mendaftar dapat menghubungi Iqbal (081802635614) dan Gesang (085642366017). Biaya pendaftaran mahasiswa Rp.35.000 dan umum Rp.50.000. 


Sebagaimana dituturkan Hasbi Ashidiqie selaku ketua BEM FIP tahun ini lembaganya fokus mengkaji dan mengkritisi ujian nasional (UN) yang sedari awal menuai pro dan kontra sejak dihelat pertama kali 2003. Pertemuan ini selain mengkritisi UN juga akan membahas agenda strategis IMAKIPSI ke depan. Adapun acara diadakan dengan mengambil momentum di tengah euforia pengumuman hasil UN dengan segala dampak yang mengiringinya. UN tidak seharusnya dijadikan standar kelulusan dengan mengabaikan peran pendidik sebagai evaluator pendidikan. UU Sisdiknas BAB XVI perihal evaluasi pendidikan pasal 58 menyatakan “Evaluasi hasil belajar mengajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara kesinambungan”. 

Selain itu UN kontradiktif dengan pembentukan karakter anak. Sebab, karakter adalah kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang (rehersial). yang didasarkan atas kematangan fikiran dan motivasi yang kuat untuk melakukannya. Jika setiap tahun proses belajar mengajarnya seperti bimbingan belajar satuan pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan instan, yang hanya memecahkan simbol soal-soal. Anak terbiasa didikte dan diberikan rumus jitu untuk memecahkan soal. UN tetap saja dapat dilaksanakan jika penilaian kelulusan disesuaikan dengan daerah masing-masing sebagai konsekuensi desentralisasi pendidikan. Jika tidak pemerintah harus memenuhi terlebih dahulu delapan lingkup standar pendidikan nasional standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan UN. Agar pelaksanaan UN dapat adil dan tidak diskriminatif. 

Vivit Nur Arista Putra 
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan 
Universitas Negeri Yogyakarta 

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Makasih mas vivit, saya jg senang mengamati&sedang brusaha memahami dinamika sosial, khususnya yang sedang berlangsung di tanah air tercinta. Sudah saatnya yang muda ada di depan, dengan semangat reformasi yang baru, juga memangkas sistem birokrasi yang saya pribadi nilai saat ini terlalu panjang. Ikut merasakan betapa berat suara akar rumput rakyat yang ada di bawah betapa pejabat birokrasi yang ada sudah mencakup pada level yang paling bawah tapi pada nyata-nya belum dapat mengakomodir konstituen yang ada pada daerah masing2. Ada lobang besar yang harus segera dibenahi bersama-sama.
Saya tidak begitu telaten untuk menulis, ada alamat blog tapi blm tergarap, baru di coba untuk fungsi upLoad. Agak lama juga sih terakhir pakai, nanti kalau dah jadi saya kabari juga. sandynegara@blogspot.com

Anonim mengatakan...

salam kenal mas vivit. .pengen banget bisa share dengan panjenengan. .jangan lupa jalan - jalan ke blog ku
anank rambut kriting

Vivit Nur Arista Putra mengatakan...

Salam takzim ya Mas. Semoga blognya bermanfaat bagi pembaca..