Selasa, 08 November 2011

Kinerja Intelijen Perlu Kontrol

Dimuat di Suara Merdeka, Sabtu, 5 November 2011 


Gencarnya pemberitaan media massa tentang terorisme akhir-akhir ini menyulut api diskusi di kalangan akar rumput. Objek kajian berkait dengan definisi maupun akar persoalan terorisme itu sendiri. Dalam buku ‘’Membentangkan Ketakutan, Jejak Berdarah Perang Global Melawan Terorisme’’ karya Shofwan Al Banna Choiruzzad dijelaskan, seruan melawan terorisme dimulai rezim George Bushjunior. Menganalisis peristiwa bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Keputon, Solo, Jawa Tengah, Ahad (25/9) lalu yang menewaskan 1 orang dan 27 orang lain terluka, terlihat target tidak jelas. Kekuatan bom pun rendah, sementara lokasi yang dipilih ialah tempat ibadah. 


Irfan S. Awwas (Aktivis MMI) memberikan hipotesis tujuan yang hendak dicapai pelaku ialah untuk menyebarkan prasangka lintas agama maupun internal umat Islam. Rasa saling curiga inilah yang nantinya mengobrak-abrik kerukunan antarumat beragama dan berpotensi merusak sikap toleran antarkeyakinan yang menjadi kharakteristik di negeri ini. Kedua, agaknya kasus bom di Surakarta dijadikan pemantik dan alasan beberapa pihak untukmendorong pengesahan RUU Intelijen yang diajukan ke DPR. Jika menjadi UU dengan tambahan kewenangan intelijen seperti penyadapan, pemeriksa aliran dana, dan penggalian informasi terhadap setiap orang yang terkait dengan terorisme dan kegiatan lain yang mengancam ketahanan nasional (pasal 31 UU Intelijen), dikhawatirkan sebagian kalangan, aparat dapat melakukan tindakan represif dan mengklaim sepihak untuk mencekal siapa saja. 

Kendati penyadapan dilakukan kepada sasaran yang punya bukti permulaan (pasal 32) dan penggalian informasi tanpa penangkapan dan penahanan (pasal 34), namun trauma publik terhadap orde baru yang memakai pasal antisubversi untuk menghukum siapa saja yang menentang pemerintah, tak bisa dielakkan. Berpijak dari topik itu, menjadi satu keharusan bersama untuk mengontrol dan kritis terhadap kinerja intelijen agar tak semena-mena. 

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI Daerah Sleman

Tidak ada komentar: