Selasa, 06 September 2011

Usut Tuntas ‘Nazaruddin Gate’

Dimuat di Lampung Post, Sabtu, 03 September 2011 

”Kicauan” Nazaruddin agaknya berbuntut efek domino, tak hanya di tubuh partai penguasa, tetapi juga menjalar ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menyusul tudingan Nazaruddin bahwa dua pimpinan KPK dituding pernah bertemu dengan salah satu pimpinan partai penguasa diduga untuk barter atau melakukan deal perkara yang ditangani KPK. Nazar pun sempat mengaku menjadi tumbal atas dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan pembangunan Stadion Hambalang di Jawa Barat yang menyeret nama pimpinan partai penguasa tersebut. Pengungkapan kasus hanya berhenti pada salah satu tokoh, tanpa menjerat aktor intelektual. Sebagai imbalnya, pimpinan KPK tersebut akan didorong untuk dipertahankan. 

Rumah Pensil Publisher

Integritas KPK menjadi taruhan jika tak bertindak tegas mengusut dugaan keterlibatan suap pimpinan dan anggotanya. Pasalnya, meskipun lembaga penjerat koruptor ini bersifat ad hoc, memperoleh ekspektasi tinggi di tengah masyarakat untuk memberantas korupsi. Maka, akan menjadi ironi jika secara internal KPK terdeteksi korupsi dan tak ada terobosan hukum cepat untuk mengungkapnya. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan KPK untuk membersihkan problem internal dan menyiapkan transisi kepemimpinannya dengan baik. Pertama, segera bentuk tim independen (bukan tim internal) yang berisikan tokoh masyarakat dan bersama tokoh KPK lainnya untuk mengurai keterlibatan dugaan suap anggotanya. Kedua, KPK harus secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap orang-orang yang disebut Nazaruddin, yang menyeret tokoh partai penguasa. Sebab, menurut kaidah hukum, penyelidikan adalah mencari informasi benar tidaknya sebagaimana yang mengemuka selama ini. 

Tetapi, kenapa ketika berhadapan dengan penguasa KPK tampak tumpul? Jangan sampai menimbulkan kesan khalayak diskriminasi hukum dengan bersikap keras/tajam ketika berhadapan dengan wong cilik dan takhluk ketika mengungkap perkara yang menyeret penguasa. Ketiga, panitia seleksi pimpinan KPK perlu selektif dalam memilih calon-calon pimpinan KPK. Buang tokoh yang mempunyai rekam jejak hitam, apalagi dari pesanan peguasa. Rakyat tidak rela jika KPK menjadi antek penguasa. Untuk memperlancar proses penyelidikan agaknya pansel perlu mengeliminasi orang-orang yang disebut Nazar untuk menjalani proses hukum secara fokus. KPK harus berani, transparan, dan akuntabel di tengah krisis kepercayaan publik kepada penegak hukum di negeri ini. Lawan korupsi, berantas sampai mati... 

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI Daerah Sleman