Rabu, 25 Januari 2012

Antisipasi Kenaikkan Harga BBM

Dimuat di Koran Merapi, Rabu, 25 Januari 2012 

Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2012 kemungkinan besar terjadi. Pasalnya jika terlalu lama akan membebani negara dalam memberikan subsidi. Pada 2012 pemerintahan SBY-Boediono menganggarkan Rp 123,6 triliun untuk subsidi BBM atau lebih rendah ketimbang APBN 2011 yang mencapai Rp. 165,2 triliun. Hal ini mengingat kebijakan mengkonversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang dimulai tahun ini. Seyogianya, uang dimuka dapat digunakan untuk membuka akses jalan untuk mempermudah perputaran roda ekonomi masyarakat, memberikan bantuan kepada industri kreatif yang menyelamatkan Indonesia dari badai krisis ekonomi global, atau membangun infrastruktur untuk menyerap banyak lapangan kerja sekaligus mengurangi pengangguran sebanyak 31 juta orang. Atau membeli beberapa kereta api sebagai angkutan massal yang efektif dan efisien. 


Pengalihan ini dilakukan untuk menghindari ketergantungan akut pada BBM dengan cadangan minyak negeri ini 3,7 miliar barel sebagai mana dikatakan wakil menteri ESDM Widjajono Partowidagdo. Adapun perkiraan total konsumsi 1,3 juta bph (barel per hari), sementara produksinya 0,9 juta bph. Kesenjangan inilah yang disiasati pemerintah dengan tidak melulu impor tetapi mengganti dengan gas karena Indonesia memiliki cadangan gas dan batu bara yang melimpah. Implementasinya sangatlah besar manfaatnya karena digunakan sebagian besar penduduk Indonesia yang kini berjumlah 241 juta, baik untuk kebutuhan transportasi, rumah tangga, maupun home industri sebagai penggerak sektor ekonomi riil. Malangnya, konversi ini dimungkinkan mundur lantaran kesiapan Pertamina selaku operator lapangan untuk menyediakan perangkat keras belum lengkap sepenuhnya.

Menurut Menteri ESDM Jero Wacik ketersediaan konventer kit menjadi pertimbangan. Kebutuhannya 250.000 unit, sementara sekarang baru tersedia 300 unit. Ditundanya program konversi ini akan membuat pemerintah menanggung biaya lebih panjang untuk membantu rakyat membeli BBM ditengah kelesuan ekonomi dan utang luar negeri yang membumbung 700 triliun. Solusi jangka pendeknya ialah menaikkan BBM secara bertahap. Jika dikalkulasi, kenaikkan BBM Rp.1000,- saja dapat menghemat 38 triliun atau lebih baik daripada pembatasan pemakaian BBM tak bersubsidi bagi mobil pribadi yang hanya 8 triliun. Konsekuensinya bisakah masyarakat menerimanya dengan catatan efek domino kebutuhan pokok dan transportasi ikut naik. Hal ini mesti difikirkan jika tak ingin terjadi kerusuhan sosial seperti di Nigeria yang memaksa pemerintahnya mencabut kembali keputusan menaikkan BBM. Belum lagi antisipasi diblokadenya selat Hormuz oleh Iran sebagai jalur sepertiga suplai minyak dunia yang berpotensi membuat fluktuasi harga minyak kapanpun, juga patut mendapat perhatian. 

Berpijak dari analisa di muka, ada beberapa alternatif kebijakan yang dapat dipilih pemerintah ke depan. Pertama, opsi mencabut subsidi BBM Rp. 500-1500,- bagi Jawa dan Bali dapat dilakukan sembari mempercepat pembenahan infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG). Sebagai kompensasinya pemerintah dapat memberlakukan pengecualian bagi angkutan umum. Sehingga jika warga hendak berhemat tak memakai kendaraan pribadi, ia dapat menggunakan kendaraan massal. Selain itu mendorong percepatan wajib belajar 12 tahun dapat dilakukan dengan mengalokasikan uang penghematan ke penambahan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan menambah kuota beasiswa bidik misi yang kini hanya mencapai 30.000 orang per tahun agar kalangan menengah ke bawah dapat mengakses pendidikan tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk meredam kekecewaan masyarakat atas naiknya harga BBM sekaligus meminimalisir terjadinya gejolak sosial. 

Kedua, Pertamina perlu membuka kilang minyak baru untuk menaikan tingkat produksi BBM dalam negeri demi mengejar defisit dengan angka konsumsi. Selain itu pemerintah perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang konversi BBM ke BBG sesegera mungkin karena pada umum pandangan masyarakat gas yang dipakai untuk bahan bakar kendaraan sama dengan gas untuk memasak. Padahal amatlah berbeda LPG dengan Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquefied Gas for Vehicle (LGV). Standarisasi penggunaannya juga mesti dilakukan bagi 1,29 juta unit mobil pribadi se Jawa-Bali jika beraliah ke CNG atau LGV. Menurut Menteri Koordinator Perokonomian, Hatta Rajasa, pemilik tinggal memasang konventer kit yang harganya masih relatif mahal 2,5 juta per unit. Strateginya pemerintah akan mengimpor sebanyak 250.000 unit untuk selanjutnya dibagikan kepada angkutan umum secara gratis. 

Ketiga, pemeritah perlu mendukung berjalannya industri kreatif dalam negeri yang proses produksinya tak banyak membutuhkan BBM melainkan tenaga listrik. Sebab, versi Badan Pusat Statistik (BPS) kontribusi ekonomi kreatif 7,6% dari PDB dan mengalami pertumbuhan 2006-2009 sebanyak 2,9% per tahun. Data 2008 menunjukkan jumlah perusahaan industri kreatif 3.001.635. Jika terus didorong akan berpeluang menahan gempuran krisis ekonomi global dan mengurangi ketergangtungan dengan negara lain, karena produk dan pangsa pasarnya spesifik. Dan jika BBM dinaikan tidak terlalu kena dampak, karena olahan produksinya banyak menggunakan BBM. Justru malah dapat menyelamatkan perekonomian negara yang ditopang sektor riil. 

Vivit Nur Arista Putra
Peneliti Transform Institute

Kamis, 19 Januari 2012

Strategi Tingkatkan Profesionalisme Guru

Dimuat di Suara Karya, Rabu, 18 Januari 2012 

Perhatian pemerintah terhadap guru dengan meningkatkan kesejahteraan guru membuat khalayak ramai berlomba untuk menjadi pendidik. Dengan menjadi guru, mereka memimpikan gaji tetap per bulan dan harapan dapat tunjangan jika lulus sertifikasi nanti. Malangnya, orientasi menjadi guru kini menjadi standar ganda, antara kompetensi dan kompensasi, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1).

Rumah Pensil Publisher


Mendidik adalah panggilan jiwa, yang membutuhkan ketulusan nurani dan kecerdasan intelektual untuk mengkreasikan proses pewarisan ilmu ke peserta didik. Jika seseorang, tujuan awal menjadi guru berobsesi materi (meskipun tidak dipungkiri setiap orang membutuhkannya), hal ini akan memengaruhi pola fikir dan pola mengajar ke anak asuhnya. Proses transfer ilmu dalam keseharian pun akan terasa melelahkan karena hanya menanti gaji di akhir bulan. Padahal, guru tak sekadar demikian, terlalu pragmatis jika orientasinya melulu seperti itu. Jiwa, raga, waktu, dan upaya seorang guru dibutuhkan layaknya ibu yang mendidik anak kandungnya tanpa pamrih. Tanpa menanti-nanti upah setiap bulannya. 

Di satu sisi, ikhtiar pemerintah via sertifikasi guru dan uji kompetensi dengan target seluruh guru profesional pada 2015 patut diapresiasi. Tetapi, pasca proses itu, belum begitu nyata tanda profesionalisme yang digadang-gadang selama ini. Bahkan kritik menyapa dari petinggi negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan besarnya gaji guru tanpa disertai profesionalisme pasti. Berpijak pada persoalan tersebut, Pusaka Pendidikan dan KMIP UNY bermaksud mengadakan seminar regional pendidikan beryajuk "Strategi Meningkatkan Profesionalisme Guru" bersama Prof Djemari Mardapi PhD (Kepala BSNP) dan Ahmad Zaenal Fanani (Ketua PGRI DIY) pada Kamis, 19 Januari 2012 pukul 08.00-12.00 WIB di Ruang Abdullah Sigit Hall Lt 3 FIP UNY. Bagi para peserta dikenakan kontribusi Rp 15.000 per orang. Pendaftaran dapat dilakukan ke Iqbal (081802635614) dan Zikrina (085742472246). Pastikan Anda terlibat dan ajak relasi lainnya ya. 

Vivit Nur Arista Putra 

Direktur Eksekutif Pusaka Pendidikan

Jumat, 06 Januari 2012

Mahasiswa Pribadi Terpilih


Dimuat di Suara Merdeka, 5 Januari 2012


Mahasiswa membawa serentetan peran dan tuntutan sebagai konsekuensi logis status. Agen of change, iron stock, dan moral force, adalah tuntutan massa saat berbicara mahasiswa. Ihwal tersebut memang tidak muncul begitu saja, perjalanan sejarah perjuangan mahasiswa telah melahirkan konsep peran itu.

Gerakan mahasiswa masa lampau telah banyak mempengaruhi pengambil kebijakan di negeri ini, bahkan suksesi kepemimpinan 1998 tak lepas dari aksi mahasiswa. Maka tak heran jika mahasiswa di era reformasi dinisbatkan menjadi pilar kelima demokrasi.

Kini, bukanlah hal bijak mengingat masa lampau dan bersembunyi di balik kebesaran status. Sebab, bukan sandangan status yang membuat mahasiswa berarti, tetapi kesadaran terhadap tuntutan dan harapan di balik julukan tersebut yang menentukan (Sudjatmika Dwiatmaja; 2005).

Tantangannya ialah justru datang dari pihak kampus sendiri sebagai arena belajar mahasiswa.

Sekarang perguruan tinggi tak seperti dulu, di masa kini kampus justru menjauhkan mahasiswa dengan realitas. Sebagai contoh kebijakan Sistem Kredit Semester (SKS) adalah Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) gaya baru.

Imbasnya mahasiswa menjadi fokus akademik dan berkutat pada teori pelajaran serta berlomba cepat lulus lantaran didera mahalnya biaya perkuliahan per semesternya. Tidak salah memang, tetapi jika sikap ini justru menimbulkan ketikpekaan terhadap kondisi sosial, mahasiswa malah menjadi kelompok rentan yang harus ditolong untuk disadarkan.

Menjadi insan pembelajar adalah keniscayaan. Sebab, mahasiswa harus mencerahkan dirinya sebelum membelajarkan lingkungan. Maka sense of crise pun menjadi karakter wajib dengan realitas sosial menjadi bacaan keseharian dan solusi sosial menjadi tuntutan pemikiran.

Mahasiswa berada pada posisi pengawal dan transformasi nilai. Berpijak dari pikiran inilah mahasiswa harus matang secara spiritualitas, intelektualitas, dan moralitas, sebagai bekal untuk-meminjam istilah Paulo Freire-memberikan kesadaran (contientizacao) yang berorientasi perbaikan umat.

Tuntutan di muka hanya akan menjadi jargon dan retorika kosong, tanpa cara pandang dan paradigma profetik di kepala. Harus dipahami analog mahasiswa faktual segaris sepemaknaan dengan nabi. Jika nabi tercerahkan oleh wahyu, maka mahasiswa tercerahkan oleh ruang kampus. Mereka adalah the choosen people (pribadi terpilih) yang menggenggam tugas sejarah untuk melakukan perbaikan kehidupan. Begitulah mahasiswa seharusnya, memberikan pencerahan ke khalayak.


Vivit Nur Arista Putra
Aktivis KAMMI Daerah Sleman