Sabtu, 07 Juli 2012

Pendidikan Pancasila Melalui Keteladanan

Dimuat di Suara Karya, Jumat, 8 Juni 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Adalah niscaya 1 Juni ialah hari kelahiran Pancasila. Setiap tahun segenap khalayak memperingatinya. Namun, adalah kurang terasa jika acara tersebut sekadar seremonial belaka, tanpa berdampak sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi terkini dipenuhi dengan pelbagai kekerasan, tawuran, demoralisasi elite dengan korupsi dan kolusi, serta amoralitas rakyat dengan main hakim sendiri. Seakan raib cara pandang yang digagas the founding father 67 tahun silam.
Pancasila yang disebut Soekarno sebagai the filosophie grondslag kini hanya menjadi semboyan tanpa pengamalan. Dalam sejarah rezim, peran negara untuk menanamkan Pancasila sebagai dasar negara kepada warga negara terlihat lebay atau berlebihan sehingga kontraproduktif dengan tujuan. Di era orde lama, Pancasila diinterpretasikan pemimpin besar revolusi dalam doktrin manifesti politik dan USDEK (U)UD 1945, (S)osialisme ala Indonesia, (D)emokrasi terpimpin, (E)konomi terpimpin, dan (K)epribadian Indonesia. Hal ini demi menyatukan nasionalis, agama, dan komunis yang sempat berdebat panjang atas gagalnya majelis konstituante yang bermandat merancang UUD baru menggantikan UUDS 1950. Karena kekecewaan inilah presiden pertama RI ini lantas mengumandangkan dekrit presiden 5 Juli 1959 dan menegaskan kembali ke Pancasila dengan demokrasi terpimpin. Besarnya pengaruh Soekarno dan tiada oposisi seimbang membuat Pancasila diterjemahkan seorang tunggal. Efeknya tak terjadi sisi interaktif dengan rakyat dalam proses pengajaran Pancasila.
Orde baru datang merevisi ide nasakom, karena komunis dianggap anti tuhan dan aspek ini bertentangan dengan sila keTuhanan yang Maha Esa. Pada segi pendidikan Pancasila kepada rakyatnya, Soeharto memberlakukan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Malangnya, P4 menerapkan metode indoktrinasi dan komunikasi satu arah dengan memposisikan negara serba benar. Wujudnya segala pemikiran dan asas organisasi yang bertolak belakang dengan Pancasila dianggap subversif dan layak diperangi. Kebijakan yang tidak memunculkan sisi dialogis dan komunikasi timbal balik antara negara dengan warga negara ini, malah berakibat tergerusnya nilai Pancasila itu sendiri.
Kata Pancasila memang tidak tertera dalam UUD 1945 dan pembukaannya. Namun, setiap presiden yang memimpin negeri ini terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, bersepakat ruh yang tertuang dalam prembule UUD 1945 yaitu lima sila merupakan jalan kemaslahatan berbangsa. Kontekstualisasinya langkah pengejawantahan Pancasila ialah melalui keteladanan sikap dan buah tutur yang sesuai. Inilah bentuk keteladanan yang harus dimulai dari elit bangsa hingga pemimpin daerah. Sebab, selama ini demoralisasi terjadi lantaran terjadi mismatch antara perkataan dan perbuatan pemimpin. Antara janji kampanye dan tidak terealisasinya saat menjabat.
Hemat penulis, aktualisasi nilai Pancasila bukanlah melalui bermegah mewah perhelatan acara hari Pancasila. Namun, melalui keteladanan punggawa negeri setiap harinya dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidupnya. Dengan demikian secara tidak langsung, para pemimpin dan negarawan telah menyebarkan nilai pancasila melalui perilakunya. Muaranya masyarakat akan bersimpati untuk menirunya, karena dalam perspektif mereka nilai Pancasila abstrak dalam arti belum memahami sepenuhnya. Maka dibutuhkan pencontohan nyata yang diperagakan pemimpinnya. Akhirnya kebiasaan yang berulang-ulang inilah akan mengkristal menjadi karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila. Semoga.
Vivit Nur Arista Putra
Aktivis Pusaka Pendidikan UNY

Tidak ada komentar: