Sabtu, 07 Juli 2012

Indonesia Negara Gagal?

Dimuat di Koran Merapi, Rabu, 27 Juni 2012

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Sepekan terakhir pemerintah dibuat kebakaran jenggot dengan dipublikasikannya hasil survei Indonesia negara gagal. Survei dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing Fund For Peace (FFC) tentang fail state index atau indek negara gagal menyimpulkan Indonesia berada diposisi 63 dari 178 negara. Penelitian menggunakan metodologi Conflict Assesment System Tool (CAST) yang telah dikembangkan dalam satu dekade terakhir. Negara paling gagal adalah Somalia. Sedangkan negara tersukses pengelolaannya ialah Finlandia disusul Swiss dan Denmark.
Adapun indikator yang digunakan lembaga independen nonprofit berbasis di Washingtong DC, USA, ini terdiri dari dua belas aspek; tekanan sosial, politik, isu pembangunan tak merata, pengungsian dan IDPs (Internally Displaced Persons), legitimasi negara, protes kelompok masyarakat, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), aparat keamanan, intervensi eksternal, faksionalisasi elit, kemiskinan dan penurunan ekonomi, serta pelayanan publik.


 
Adanya survei yang mencoreng kredibilitas pemerintahan SBY-Boediono dijadikan bahan politisi oposisi untuk menyerang pemerintah. Secara substansi pemerintah diminta introspeksi diri dan melakukan evaluasi kinerja menyeluruh. Kendati sekadar informasi, namun jangan diremehkan karena angka di muka menunjukkan salah urus negara.
Jika ditelisik lebih detail, dari perspektif tekanan sosial yang meliputi angka kemiskinan mencapai kurang lebih 30 juta warga negara. Aspek politik menunjukkan 17 kepala daerah dari 33 kepala daerah di Indonesia terjerat korupsi. Selain itu, berdasarkan data Global Corruption Information 2005-2010 lima institusi paling korupsi ialah partai politik, parlemen, polisi, peradilan, dan dunia bisnis. Artinya dunia politik kita sangat kotor seakan praktik money politic, suap, jual beli pasal konstitusi telah membudaya.
Di sisi ekonomi, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia menanjak, tapi catatannya total utang juga turut naik mencapai 1800 trilyun rupiah. Lonjakan utang meningkat dua kali lipat lebih sejak lima tahun silam. Konflik sosial pun mengemuka di Lampung menyangkut persoalan agraria, Kalimantan Selatan lantaran distribusi kekayaan alam tak merata, dan konflik antar suku dan separatis di Papua. Benarkah Indonesia Negara Gagal?
Lantas dengan pelbagai permasalahan di atas, layakkah Indonesia diganjar dengan gelar negara gagal! Tentu publik harus melihatnya secara komprehensif, jangan parsial tahun ini saja. Agar khalayak memandang menyeluruh, berikut penulis sampaikan hasil riset institusi asing lainnya tentang Indonesia. Penulis bukan bermaksud membela pemerintah Indonesia, namun sebagai warga negara kita harus menggunakan akal sehat dan berpihak pada kebenaran dengan mengacu hasil penelitian yang valid dan terjaga integritasnya.
Fund For Peace (FFP) melansir selama enam tahun terakhir Indonesia mengalami perbaikan posisi dan menjauh dari indek negara gagal. Tahun 2006 Indonesia menempati posisi 32, 2007 ada di 55, 2008 nomor 60, 2009 naik dua digit menjadi 62, 2010 turun 61, 2011 dilevel 64, dan tahun ini turun satu angka menjadi 63. Dalam menjalankan pemerintahan di negara ASEAN menurut kajian Economist Intelligence Unit sejak 2006-2010 Indonesia mengalami progress dari 7,14 (2006) menjadi 7,5 (2010) atau masuk dua besar bersanding dengan Singapura. Fungsi pemerintah meliputi demokratisasi semakin baik, riset Freedom House (organisasi pers internasional) dengan proses penelitian berupa hak-hak politik dan kebebasan sipil menyimpulkan kebebasan pers pun meningkat dari 121 di tahun 2006 menjadi 107 (2010).
Prestasi kinerja ekonomi juga tak kalah kinclong. Badan Pusat Statistik (BPS) merealease pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen dengan pendapatan per kapita di atas USD3.500 yang merupakan titik penting bagi tranformasi perekonomian Indonesia. Dengan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp7.427,1 triliun (USD850 miliar). Angka ini termasuk besar mengingat rata-rata negara Eropa hanya mencapai 5 persen lantaran krisis utang yang melanda Yunani merembet ke negara lain. Tetapi sebagian kalangan berpendapat bahwa angka funtastis di atas terasa tidak adil karena 70 persen uang berputar di pasar finansial bukan di sektor riil. Jika benar utang 1800 trilyun untuk kesejahteraan rakyat pemerintah harus transapran dan akuntabel mengenai alokasi dananya.
Pada bab korupsi. Kontrol terhadap korupsi terlihat adanya perubahan signifikan. Kajian Worldwide Governance Indicators memaparkan sejak 2003-2008 mengalami kenaikan dari 16 menjadi bertengger di nomor 33 (dari 161 negara yang disurvei). Lembaga antikorupsi pun menjamur, seperti KPK, Pukat UGM, ICW, Pengadilan tindak pidana korupsi dsb. Data dari Transparency International (TI) juga menjelaskan kecenderungan membaik, mulai angka 1,7 (1999), menjadi 2,0 di tahun 2004 dan 2,8 di tahun 2010. Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan KPK dari kasus korupsi mencapai 151 trilyun atau meroket drastis dari 2005 yang hanya 6,9 trilyun. Sedangkan dari gratifikasi 2005 mengembalikan ke negara 15 juta dan meningkat 1,7 trilyun di tahun 2010.
Data dari lembaga asing di atas mengindikasikan Indonesia menjauh dari ambang negara gagal. Jika mengalami penurunan satu tingkat dari tahun lalu, hal ini mungkin karena kasus kerusuhan di Papua, Lampung, dan Kalimantan Selatan tahun ini yang membuat nilai keamanan, protes kelompok masyarakat, dan tekanan sosial melorot. Namun dari keseluruhan indikator, Indonesia menampakan ikhtiar untuk bermetamorfosa lebih baik. Semoga konsisten demi perbaikan.
Vivit Nur Arista Putra
Peneliti Transform Institute UNY

Tidak ada komentar: