Selasa, 02 Oktober 2012

Rohis Bukan Teroris

Rumah Pensil Publisher

Dimuat di Republika Jogja, 2 Oktober 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Dua pekan terakhir media banyak menyorot ditangkapnya beberapa orang terduga teroris oleh Detasemen khusus (Densus 88) di Solo. Bombastisnya arus pemberitaan ini membuat televisi swasta nasional, menyimpulkan tanpa dasar pola rekrutmen teroris kini menyasar generasi muda melalui aktivitas rohis di sekolah. Sontak, aktivis rohis dan lembaga dakwah kampus pun menuntut Metro Tv untuk meminta maaf atas informasi salah tersebut. Ihwal ini membuat identitas umat muslim terusik dan selalu menjadi kambing hitam atas tindakan kekerasan yang dilakukan kalangan ekstremis yang salah menafsirkan makna jihad dalam kitab suci.


Keresahan inilah yang melatari Zuhairi Misrawi membukukan kumpulan tulisannya dalam “Pandangan Muslim Moderat”. Intelektual muda ini menolak jika agama dijadikan sebab atau faktor pendorong seseorang berbuat kekerasan (violence). Terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama, karena yang bermasalah bukan agama. Tetapi umat yang kurang tepat memahami doktrin agama, tidak kontekstual, dan bernuansa kekerasan. Sebab itu, yang perlu mendapat perhatian seksama adalah kualitas pemahaman umat terhadap agama (hal 93).

Menurut Earl Conteh-Morgan (2004), terorisme adalah akumulasi penindasan, peminggiran, dan penderitaan. Mereka yang didiskriminasikan secara konstitusional dan tidak mendapatkan kebebasan sebagaimana kebanyakan masyarakat, biasanya menjadi faktor determinan meluaskan terorisme. Karena semula para teroris berasal dari kelompok minoritas yang terpinggirkan, tetapi akhirnya membentuk kelompok yang bisa menjadi mayoritas.
Pemerintah agaknya perlu mereformasi penanganan terhadap terorisme. Kenapa harus ditembak mati jika dapat ditangkap hidup, ditelisik, dan dilakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya. Selain itu, keterlibatan publik juga mutlak diperlukan agar jangan berprasangka negatif terhadap sesama muslim dan mengalienasi atau mengucilkan eks teroris serta keluarganya dari lingkaran masyarakat.
Oleh sebab itu, dalam buku ini penulis menawarkan. Pertama, perlunya penyadaran yang intensif, terutama di tempat ibadah agar umat menjauhi berbagai aksi terorisme dan kriminalitas. Agama adalah nasihat yang mengajarkan kedamaian bukan kerusuhan. Kedua, perlunya komunikasi persuasif terhadap mereka yang terdeteksi melakukan terorisme. Sebab, para teroris adalah mereka yang hidupnya terbatasi terutama dari segi komunikasi. Karena itu, mereka perlu memperoleh pendekatan yang lebih tepat, terutama yang terlibat jaringan terorisme yaitu kalangan muda. Mereka harus didekati dengan cara-cara yang lebih sesuai dengan kejiwaannya (hal 127).
Tindakan ekstrem bukanlah dilatari dorongan agama melainkan juga secara akar sosiologis. Versi Khaled Abou el Fadl yang paling kentara adalah faktor modernitas yang berakibat liberalisasi yang menyengsarakan rakyat. Selain itu, maraknya ekstremis juga berkaitan dengan tren hipnotis atau indoktrinasi isme yang berorientasi kekerasan. Tidak menutup kemungkinan, apa yang diperbuat Syarif dengan melaksanakan bom bunuh diri di rumah ibadah di Solo lantaran dangkalnya kefahaman terhadap Islam sehingga mudah disusupi fikiran-fikiran radikal. Jika pemuda tersebut memahami kaidah fiqih dan hadist, kaum muslimin dilarang berperang dan membunuh lawannya di masjid. Bahkan merusak gereja pun tak diizinkan baginda Nabi.
Pada topik ini, hikmah penistaan Islam melalui stempel buruk rohis justru dapat menyatukan umat untuk membela keagungan geliat aktivitas keagaamaan, dan selalu menuntut ilmu serta mengamalkan. Untuk membuktikan bahwa Islam tak seperti yang mereka katakan.
Vivit Nur Arista Putra
Penulis Buku "Pecandu Buku"

Tidak ada komentar: