Jumat, 01 Juli 2011

Sosialisasi Balon, Menjelang Pemira KAMMI Sleman

Demikian calon-calon ketuanya... 

Menjelang musyawarah daerah (musyda) KAMMI Daerah Sleman agenda sosialisasi bakal calon (balon) ketua dilakukan untuk membuka kran interaksi dengan para pemilih dari komisariat. Mekanisme kampanye memang mengharuskan hajatan demikian dihelat, sebagai rekomendasi bottom up untuk menyaring menjadi empat calon yang akan dipilih oleh ahlu ahli wal aqdi (lingkaran orang strategis) menjadi KAMDA Sleman-1. Acara yang berlangsung di UPPL P3AI UNY, Sabtu, 28 Mei 2011 dibuka ketua KAMDA, Nurohman dengan pesan agar para kader mengambil ibrah transisi kepemimpinan para Nabi. “Ketika hendak melawan Jalut, melewati sungai ksatria Thalut menginstruksi agar bala tentaranya tidak mencicipi air. Tetapi karena jauhnya perjalanan berakibat dahaga, sebagian pasukan pun merasainya. Sedangkan artileri lain termasuk Daud begitu taat dan terseleksi dari godaan yang nantinya sukses membunuh Jalut. Setelah bertahta dengan harta dan luas kuasa kemudian Daud mewariskan kepemimpinan kepada Sulaiman” ujarnya memulai. “Begitupun dengan teman-teman yang terseleksi mengikuti DM III kemarin”. Serunya melanjutkan. “Kini memiliki peluang untuk berkarya dan menjadi pengurus inti KAMDA. Semoga dapat berkompetisi sehat untuk dakwah KAMMI ke depan”. 


Selanjutnya berganti Dedy Yanwar El Fani memberikan laporan kerja KPR, pasca itu ialah acara esensi sosialisasi balon. Bertindak sebagai moderator Vivit Nur Arista Putra dan panelis Sri Widya Supeno (eks ketua KAMDA Yogya 06-08) untuk share pengalaman mengelola KAMDA di era desentralisasi sekaligus mengkritisi visi, misi, dan gagasan para balon untuk organisasinya diperiode mendatang. Kendati hanya dihadiri separuh dari 21 bakal calon tetapi tidak menutup riuh rendahnya forum untuk menjadi saksi keseriusan kawan-kawan mau di bawa ke mana arah KAMDA Sleman. “Saya fikir visi misi KAMMI sudah jelas dalam AD/ART ormas ini. Sekarang tinggal bagaimana kita menderivasikan dalam program riil kontribusi. Ke depan tawaran saya KP dan humas secara eksternal harus piawai membagun relasi dengan LSM dan media untuk memudahkan kerja-kerja KAMMI.

Sementara internal fokus kerja kaderisasi ialah mengader untuk menambah pendukung kerja KAMMI. Mengenai fokus isu, saya fikir tak terlalu banyak tapi konkret di masyarakat. Sementara aksi dapat digaungkan ketika deadlock dan pembacaan peta politik Sleman yang stagnan dan membangun kedekatan dengan birokrasi urgen diupayakan guna memudahkan kerja-kerja KAMDA” cetus Isnendi Muhammad Fatwa sebagai balon yang mendapat jatah bersuara pertama. Giliran Indriyani Agustina tak jauh beda hanya lebih menguatkan kaderisasi internal untuk pematangan organisasi mengingat KAMDA masih berusia balita. Tri Yanto ‘Mekel’ Puspito No. Urut 3 mengumandangkan paradigma KAMMI sebagai acuan gerak. “Kita ketahui Sleman ini kan pusat kampus besar seperti UGM dan UNY sebagai ladang intelektual. Mulai dari petani hingga profesor ada. KAMDA dapat memberdayakan sumber daya ini untuk digarap teman-teman Sosmas seperti recovery erupsi Merapi. Karena selama ini banyak potensi yang belum berhasil dijalankan” ungkap mantan Menteri eksternal BEM Rema UNY ini. “Kalau saya memandang KAMDA dari dua hal, aspek gerakan dan organisasi. 

Penjabaran gerakan pada aksi di jalanan dan organisasi pada penguatan kaderisasi. Saya targetkan 100 AB selama dua tahun kepengurusan dan mengoptimalkan MK khos, karena kekuatan KAMMI ada pada sistem sel ini” gelegar Wibisono menghentak forum. “Selain itu pendekatan ke elit daerah juga penting” tegasnya berirama. “Untuk menjalankan kegiatan sosial dan merumuskan jam sosial kader seperti TPA, ceramah, dan lainnya. Meskipun sederhana tetapi kita dapat mengemas dengan desain gerakan yang masif. Karena setiap agenda dapat kita jadikan wahana kaderisasi. Pola fikir kita perlu dibalik. Tidak melulu melalui daurah marhalah”. Yollanda Vusvita Sari yang memutuskan akan mudik ke peraduan meminta agar audiens memilih bakal calon di depan selainnya. 

Di termin lain, Dedy Yanwar El Fani lebih mengarahkan KAMDA untuk berkontribusi sosial dan membangun relasi dengan bupati. Dengan marketisasi gerakan dengan catatan tidak menjual idealisme. Bara Berlian menawarkan ada tiga ihwal yang perlu dilakukan KAMDA ke depan yakni, melaksanakan program kaderisasi semaksimal mungkin, pematangan dan perapian organ internal KAMDA serta pengawalan isu dana pendidikan seperti BOS di Sleman. Terakhir Yusuf tak banyak bersuara dan menyerahkan kembali ke majelis. Merespon pemaparan balon di muka, Mas Peno mengatakan “nothing new, nyuwun sewu ya semuanya standar. Tidak ada yang baru”. Lelaki berkaca mata ini menceritakan bagaimana KAMDA di eranya dikelola. “Diperiode saya, banyak orang mengatakan sangat kontroversial. Karena kita serba melakukan eksperimentasi termasuk manhaj. Untuk sisi eksternalisasi KAMDA berkontribusi dengan dijiwai pesan Nabi. “Khairun naas an fauhum lin naas”. Sebaik-baik insan ialah yang berkontribusi untuk orang lain. Saat itu kita hanya fokus pada dua hal saja. Tetapi saya yakin orang akan mengenang hingga kini. Pertama, melakukan objektivikasi, pengopinian, dan membentuk organ kemasyarakatan dengan turun ke jalan berdemonstrasi menuntut pro pemilihan di Jogja” ucapnya mengingat masa lalu. “Kedua, fokus advokasi kebijakan dan anggaran yakni adanya kasus korupsi bupati Sleman, Ibnu Subiyanto. Dan itu terus dilakukan sampai publik pun dapat mengenang melalui media yang mengabadikannya” ujarnya menggelora. Pesannya KAMDA harus mendefinikan gerakannya. 

Di era mas Rijalul Umam dihiasi warna intelektual, mas Peno lebih bercorak aksi gerakan dengan dua fokus isu. Sebab, positioning gerakan tidak bisa instan tetapi harus mempunyai bargaining kuat ke khalayak ramai untuk meraihnya. Semoga dengan sosialisasi ini menjadi pertimbangan bagi kawan-kawan AB I – AB III untuk menentukan suaranya di TPS yang dibuka di komisariat masing-masing mulai 30-31 Mei. Aktivasi kader KAMMI Sleman lainnya. Ikhtiar ini hanyalah demi prosesi kebaikan KAMMI Daerah Sleman ke depan. Sebagai medium dakwah di bumi Yogyakarta. Bismillah. Allahu akbar... 

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI Sleman

Musyda KAMMI Daerah Sleman

Mari mencontreng... 

Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Likulli marhalatin rijaaluhaa” tiap fase (dakwah) memiliki tokohnya. Agaknya kata di muka mendekat erat menjelang dihelatnya Musyawarah daerah (Musyda) KAMMI Daerah Sleman. Teringat tabiat dakwah ialah istimror atau berkesinambungan, kerja-kerja warisan Nabi ini menghajatkan pergantian pergurus di setiap periodenya. “Insyaallah musyda akan diselenggarakan 2-5 Juni 2011. Sebelumnya itu, akan ada temu kader dan debat calon ketua KAMDA Sleman, Sabtu, 28 Mei 2011 di UPPL sebelah utara Masjid Mujahiddin Lt. 2” ujar Nurrohman selaku ketua KAMDA Sleman dalam rapat sosialisasi Musyda Selasa, 24 Mei di ruang selatan Maskam UGM. Agenda yang dihadiri perwakilan KAMMI komisariat tersebut juga menjelaskan mengenai petunjuk teknis dan mekanisme pemungutan suara, verifikasi, serta syura pemilu raya KAMDA Sleman. 


Ketua Komite Pemilihan Raya (KPR), Dedy Yanwar El Fani memaparkan “Mulai hari ini (24-27 Mei) akan dilakukan sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih serta penyusunan daftar pemilih AB I. Selain itu, dalam waktu tiga hari ke depan juga akan ditetapkan penanggung jawab komisariat masing-masing. Kemudian pemungutan suara dilakukan 30-31 Mei dan diakhiri perhitungan, verifikasi, dan penetapan empat bakal calon 31 Mei-1 Juni. Ketua baru KAMDA Sleman akan diumumkan tanggal 3 Juni 2011 insyaallah, semoga Allah memudahkan” tegasnya mengakhiri penjelasan. Melalui medan kampanye ini diharapkan akan ruang keterlibatan kader KAMMI se Sleman untuk mengenal dekat calon ketua KAMDA Sleman ke depan dan menentukan sikapnya di bilik suara. Sebab, Musyda beracara laporan pertanggung jawaban pengurus lama dan pemilihan skuad baru bukanlah agenda KAMDA Sleman semata namun agenda kader KAMMI semua. Kalian yang akan menentukan sukses tidaknya rezim Nurrohman cs, dan memilih pula siapa orang yang layak menjadi ketua kalian ke depannya. “Sampai saat ini ada 15 kader AB III yang terlist dan ada kemungkinan yang maju menjadi ketua 5-7 orang sebelum dikerucutkan menjadi empat calon ketua yang akan menyuarakan visi misi dan debat calon nanti. 

Mohon teman-teman untuk mengaktivasi kader AB 1 untuk terlibat agenda temu kader dan debat calon, Sabtu, 28 Mei di UPPL sebelah utara Mujahidin UNY Lt. II karena merekalah yang memiliki hak memilih dan menginvestasikan suaranya untuk KAMDA Sleman mendatang” seru Wibisono, ketua OC Musyda. Koordinator Acara, Dodi menjelas acara besok Sabtu akan menghadirkan Sri Widya Supeno (eks ketua KAMDA Jogja) sebagai panelis sekaligus share pengelolaan KAMMI Daerah di era desentralisasi. Beragam isu-isu aktual dan relevan disodorkan sebagai tawaran debat dan diskusi seperti isu advokasi anggaran, raperda pendidikan Sleman, recovery pascaerupsi merapi, dan mendesain kampus gerakan di komisariat anyar seperti Amikom termasuk UPN dan KAMMI Instiper yang move nya fluktuatif. 

Adapun hak dipilih ialah kader AB III KAMMI Sleman dan menjadi bakal calon ketua KAMDA Sleman ialah;Bakal calon di atas kemudian akan diverifikasi oleh KPR, PJ Komisariat, dan pimpinan komisariat sesuai ART Pasal 19 ayat 5 point (i). Sebagaimana selebaran yang dibagikan ketua KPR teknis gerak pemungutan suara yakni; Mari ramaikan musyda KAMMI Daerah Sleman sebagai ajang konsolidasi kader dan marketisasi gerakan. Salam... 

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI Sleman

Pentingnya Pendidikan Karakter

Dimuat di Harian Suara Karya, Mei 2011

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Setahun silam dalam hajatan hari pendidikan nasional, Menteri pendidikan nasional berpidato yang menyayangkan out put pendidikan selama ini jauh dari harapan. Muhammad Nuh mencontohkan penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum dengan adil ternyata harus dihukum. Para pendidikan yang seharusnya mendidik dengan apik malah dididik. Para pejabat yang selayaknya melayani masyarakat malah minta dilayani. Keresahan di muka adalah sebagian fenomena yang bersumber pada karakter. Selang beberapa hari kemudian, Pak Nuh (demikian beliau akrab disapa) berjanji akan diberlakukannya pendidikan karakter mulai tahun ajaran 2011 dari jenjang dasar hingga menengah atas. 

Hari ini Selasa 3 Mei 2011 bertepatan dengan Hardiknas, kita ingatkan janji bapak menteri yang mengurus hajat hidup manusia ini untuk segera memberlakukan konsep dan aplikasi pendidikan karakter di satuan pendidikan. Untuk membentuk karakter tentu harus membutuhkan rujukan atau keteladanan manusia lain yang layak ditiru untuk diadopsi. Dan manusia itu adalah Nabi. Maka pendidikan karakter haruslah berbasis teosentris (berkeTuhanan) bukan antroposentris. Kesadaran berkeTuhanan ini dilakukan dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter siswa. Agar seluruh kendali fikiran, perasaan, dan perilaku seseorang dikontrol oleh sistem keyakinan (believe system). Sehingga ucapan dan perbuatan dapat terjaga. 

Rumah Pensil Publisher

Bukankah pendidikan karakter juga terfokus pada sisi kognitif juga?. Ya, jelas karena memang akal merupakan anugrah terbaik dari Allah sebagai pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya. Hanya saja kultur lingkungan sekolah dan kampuslah yang nantinya akan turut serta membantu keberhasilan proses pembentukan karakter. Sebab itu, partisipasi aktif seluruh insan pendidikan mulai kepala sekolah, pendidik, hingga karyawan untuk mewujudkannya dengan memberikan teladan terbaik dalam ucapan dan perilaku keseharian. Karena kesuksesan pembelajaran ini akan dipengaruhi faktor keteladanan orang-orang terdekat mitra didik. 

Dalam buku “Pendidikan Profetik, Revolusi Manusia Abad 21” karya Syarifuddin Jurdi dkk disebutkan ada beberapa hal yang perlu dikembangkan pada proses internalisasi pendidikan karakter di kelas, yaitu; (1) memberikan metode belajar partisipasi aktif siswa untuk meningkatkan motivasi siswa, (2) menciptakan iklim belajar kondusif agar siswa dapat belajar efektif dalam suasana yang memberikan rasa aman dan penghargaan, (3) metode pengajaran harus memperhatikan keunikan masing-masing siswa, (4) guru harus mampu menjadi teladan (modelling) bagi praktik implementasi nilai-nilai profetik, (5) membentuk kultur terbuka saling mengingatkan antara guru dan siswa dengan prinsip kesantunan (Hal 87). Tentunya sebelum interaksi guru dan murid di kelas, orang tua memberikan peranan penting untuk membentuk karakter anak dalam komunitas terkecil keluarga. Sebab, merekalah yang kali pertama bersentuhan dengan sang anak serta mengetahui kekurangan dan potensi besar buah hati.

Vivit Nur Arista Putra 
Peneliti Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Selasa, 26 April 2011

Discuss “Menggugat Eksistensi Ahmadiyah”

Masjid Gandok Mulia, PPTM, 24 April 2011
Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Masih menggantungnya persoalan Ahmadiyah dan maraknya teror bom yang mendera, membuat Pondok Pesantren Takwinul Muballighin Yogyakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Mengungkap Propaganda Ahmadiyah dan Teror Bom di Indonesia”. Bertempat di Masjid Gandok Mulia PPTM, 24 April 2011, acara yang dimulai jam 9-12 WIB mengundang Ustad Fathurahman Kamal, Lc. M. Si (Direktur Institute Pemikiran Islam) dan Ustad Tindyo Prasetyo (Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai pemateri. “Kita semua yang di sini haruslah berdoa agar presiden SBY diberanikan diri untuk berkata ‘Ya’ (bubarkan Ahmadiyah). Sebab, semuanya sudah jelas. Karena info yang saya peroleh dari beberapa sumber di pemerintahan, mereka sudah clear terkait kasus Ahmadiyah” ujar Ust. Fathur memulai materi. 

Diskusi publik rutin bulanan yang dihadiri tiga puluhan santri, masyarakat, dan aktivis mahasiswa ini bertujuan sebagai medium pencerahan ummat terhadap problematika keIslaman dan kebangsaan. Adapun kasus Ahmadiyah ini bukanlah menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan tetapi termasuk penistaan terhadap agama Islam. “Sebernarnya Mirza Ghulam Ahmad tidak layak menyebut dirinya Ahmadiyah, tetapi lebih tepat dipanggil Kadzabiyah. Berasal dari kata Kadzab=pendusta. Sebab, setelah Rasulullah meninggal banyak sekali muncul Nabi palsu termasuk diantaranya ialah Musailamah Al Kadzab. Dan hanya Indonesialah, negeri dengan produsen nabi palsu terbesar di dunia” tegas Ustad yang juga menjadi Direktur Ma’had Ali ini. Bahkan Soekarno yang tidak pernah menjadi santri di pondok pesantren pun memberikan pernyataan jelas ‘Saya tidak percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi dan belum percaya pula bahwa ia seorang mujaddid [pembaharu]’ terangnya dalam “Di Bawah Bendera Revolusi”, jilid 1, cetakan ke-2, Gunung Agung Jakarta, 1963, hlm. 345. 

Begitupun dengan filsuf dan pujangga terkenal Sir Muhammad Iqbal ketika ditanya oleh Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India kala itu, perihal Ahmadiyah dengan tegas menjawab bahwa wahyu kenabian sudah final dan siapapun yang mengaku dirinya nabi penerima wahyu setelah Muhammad saw adalah pengkhianat kepada Islam: “No revelation the denial of which entails heresy is possible after Muhammad. He who claims such a revelation is a traitor to Islam” (Islam and Ahmadism, cetakan Da‘wah Academy Islamabad, 1990 hlm. 8). Penganut Qadiyaniyah (demikian Muhammad Iqbal) menyebutnya menafkan sabda Nabi Muhammad ‘khatamun nabiyin’ bukan sebagai penutup para Nabi. Tetapi makna khatam hanyalah sebuah cincin (ring). Mirza Ghulam Ahmad (MGA) mengklaim penunjukkan Allah terhadap dirinya menurutnya adalah ‘wahyu’ sebagaimana termuat dalam Kitab Tadzkirah yang berbunyi “Al-Masih anak Maryam, Rasulullah, telah wafat. Sesuai dengan janji, engkau datang menyandang warna sifatnya. Janji Allah pasti akan genap” (Tadzkirah, hal. 190. Terjemah dinukil dari kitab Da’watul Amir). Dengan pengakuan ini, maka menurut Ahmadiyah, dalam diri Mirza Ghulam Ahmad terdapat dua personifikasi, yaitu al-Masih yang dijanjikan dan al-Mahdi yang dinantikan (Da’watul Amir, hal. 190-1910). 

Padahal baginda Nabi Muhammad telah berkata “Di antara umatku akan ada pendusta-penduta, semua mengaku dirinya nabi, padahal aku ini penutup sekalian Nabi” (H.R. Ibnu Mardawaihi, dari Tsauban). Pengakuan juru bicara Ahmadiyah yang sering terdengar di televisi bahwa Ahmadiyah tetap bersyahadat sebagaimana mestinya umat Islam dan tidak mengakui MGA sebagai nabi hanyalah omong kosong belaka. Buktinya dapat dilihat pada pernyataan Ir. Syarif Ahmad Lubis, M.Sc., Ketua PB JAI “Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu Nabi dan Rasul adalah berdasar pengakuan bahwa beliau mendapat wahyu dan diangkat Tuhan. Jadi, bukan atas kemauan beliau sendiri. Tuhan mempunyai kekuasaan dan wewenang mengangkat siapa saja diantara hamba-hamba yang dipilih-Nya”. (Sumber : Jema’at Ahmadiyah Indonesia, Penjelasan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, h. 1.). Jadi telah jelas kebusukan Ahmadiyah sesuai fakta dan data di lapangan. Pun, mengenai otentisitas wahyu. Jika benar MGA adalah utusan Allah harusnya kitab Tazkirah buatannya menggunakan bahasa Urdu karena dia lahir dan hidup di India. 

Dalam slide materi Ust. Fathur menulis “Allah tidak menurunkan wahyu kepada seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya. (Q.S. Ibrahim: 4) Karena itulah Al-Qurân diturunkan dalam bahasa Arab, Injil dalam bahasa Suryani, dan Taurat dalam bahasa Ibrani. Kalaulah wahyu turun kepada Mirza yang orang Pakistan-India dan berbahasa Urdu, maka kenapa wahyunya berbahasa Arab? Bagi mereka wajar kalau di Tazkirah pun terdapat kosakata Arab, sebab di dalam Al-Qurân juga terdapat beberapa kata non-Arab. Faktanya bahwa Al-Qur’an juga mengandung kosakata non-Arab, meski itu ditentang oleh banyak ulama, akan tetapi itu hanya kata, bukan dalam bentuk kalimat. Sedangkan yang terjadi di dalam Tazkirah adalah bentuk kalimat Arab yang sama persis dengan Al-Qurân, hanya dipotong dan disambung dengan ayat lain sesuai dengan kebutuhan”. Maka terbukalah segala aib Ahmadiyah. Dan adalah keharusan bagi umat Islam menuntut pembubaran atau memilih membentuk agama baru.

 Sementara di termin lain, Ust. Tindyo Prasetyo fokus pada analisa teror bom di Indonesia. Ust. Yoyok, demikian beliau akrab disapa mengatakan ada banyak aktor yang bermain dalam kasus ini termasuk jaringan media massa dan tokoh intelektual yang memberikan komentar miring dan menyudutkan umat Islam. “Teror bom yang marak ini hanyalah skenario untuk mengkambinghitamkan umat Islam. 

Oleh sebab itu, umat Islam harus membuat skenario di atas skenario untuk menangkis serangan isu tersebut”. Anggun, aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menanyakan “kenapa kasus Ahmadiyah hanya marak terjadi di rezim SBY. Kenapa di era Soekarno dan Soeharto tidak demikian?”. Merespon lontaran tanya tersebut Ust. Yoyok berkomentar “Karena kalau di era Soeharto umat Islam ditindas dengan pemaksaan asas tunggal pancasila. Sementara di kini kita hidup di era reformasi, masing-masing agama maupun ormas diberikan kebebasan untuk melaksanakan aktivitasnya sepanjang tidak melanggar norma-norma negara” tanggapnya. 

Vivit Nur Arista Putra 
Santri Takwinul Muballighin

Dalam Dekapan Ukhuwah Kita Berdakwah

Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Kubaca Firman Persaudaaraan... 

Ketika kubaca firmanNya, “Sungguh setiap mukmin bersaudara” aku merasa, kadang ukhuwah tak perlu dirisaukan tak perlu, karena ia hanyalah akibat dari iman Ya, kubaca lagi firmanNya, “sungguh tiap mukmin bersaudara” Aku makin tahu, persaudaraan tak perlu dirisaukan karena saat ikatan melemah, saat keakraban kita merapuh saat salam terasa menyakitkan, saat kebersamaan serasa siksaan saat pemberian bagai bara api, saat kebaikan justru melukai aku tahu, yang rombeng bukan ukhuwah kita hanya iman-iman kita yang sedang sakit, atau mengerdil mungkin dua-duanya, mungkin kau saja tentu terlebih sering, imankulah yang compang-camping (Kubaca Firman Persaudaraan, Salim A. Fillah)

Puisi di muka, mengajarkan pada kita bahwa brotherhood atau persaudaraan (al ukhuwah) adalah dampak dari iman. Oleh sebab itulah, tujuan Allah menciptakan manusia di muka bumi ini dengan beragam suku dan bangsa agar mereka saling mengenal. Tetapi dengan catatan diakhir firmannya Q.S. Al Hujurat: 13 ditutup dengan perintah takwa. Artinya jalinan kekerabatan haruslah dibingkai dalam ikatan ketaatan pada perintah Allah dan Rasulnya. Aspek aqidah lebih mengikat ketimbang pertalian darah. Karena itulah setiap muslim mendapatkan garansi aman untuk nyawanya, hartanya, dan kehormatannya. Di termin lain, karena persamaan darah tetapi beda aqidah, baginda Nabi dilarang memohon ampunan untuk sang paman Abu Thalib, kendati telah melindungi aktivitas dakwahnya.

Secara fitrah seluruh manusia dilahirkan dalam keadaan muslim. Sebagaimana traktat yang kita kumandangkan dalam sesi dialog dengan Tuhan. “Bukankah aku ini Tuhanmu” kata Allah di Al a’raf: 172. “Ya, kami bersaksi akan itu.” Ujar umat manusia memegang janji. Maka tergantung takdir sosialnya ia dilahirkan dari rahim seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Menjadi kalimat tanya, kenapa pesan Nabi yang diriwayatkan Bukhari Muslim di muka tidak menyebut kata Islam. Sebab, pada dasarnya setiap insan telah memeluk Islam dan tergantung orang tuanya akan menjadikan anaknya untuk memilih memeluk trio agama di atas, atau Islam sebagai penyempurna ketiganya. 


Ihwal ini yang menjadi premis nalar, hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Dengan ilmulah seseorang dapat menentukan keyakinan yang ahsan (Islam), beramal dengan panduan sunnah, berjama’ah agar menggapai berkah, berikhtiar agar tetap istiqamah, dan dalam dekapan ukhuwah kita berdakwah. Perspektif ilmu sosiologi menyebutkan, manusia adalah makhluk zoon polition yakni tidak bisa hidup sendiri dan memerlukan orang lain. Mungkin karena alasan inilah Hawa diciptakan dari tulang sulbi untuk menemani Adam. Dan Allah mengarahkan agar mereka senantiasa menjadi abdullah dan khalifatullah di sepanjang tanah bumi membentang. Menjadi hamba Allah bertugas untuk beribadah sebagai konsekuensi logis atas wujud ketundukan kepada sang khalik yang Maha Tinggi. Manifestasinya melalui ritual shalat. Kaidahnya sholat berjama’ah lebih banyak pahalanya 27 kali lipat dibanding sendirian. Inilah indahnya persaudaraan, dengan kebersamaan kita menuai berkah langit bertubi-tubi. 

Hikmahnya kesalehan pribadi haruslah menular ke kesalehan sosial. Inilah orientasi wakil Allah di muka bumi (khalifatullah fil ardhi). Sebagai pemimpin bermisi memakmurkan bumi, ia tak bisa hidup sendiri, elitis, dan tak mau bersosialisasi. Berinteraksi, tegur sapa antarpribadi menjadi kemestian hakiki untuk merangkum tali silaturahmi. Kenikmatan ukhuwah, inilah mengapa Muhammad, si manusia suci berpesan rajutan benang silaturahmi berfaedah lewati zaman lintasi generasi. Memang manusia tak dilahirkan sendiri. Berjama’ah adalah anugrah untuk mempermudah kerja-kerja dakwah. Keunikan al akh berperan untuk tukar fikiran, menanggung kala bersimbah beban, dan bergiliran lantaran tabiat dakwah ialah istimror atau berkesinambungan. 

Dalam seruannya Allah menegaskan “Kalian adalah umat terbaik, yang dilahirkan kepada manusia. Mengajak pada yang ma’ruf mencegah pada yang mungkar serta beriman kepada Allah” (Q.S. Ali Imran: 110). Budayawan sekaligus kyai Kuntowijoyo menafsirkan. Sebutan umat terbaik bukanlah ujug-ujug disematkan kepada pengikut Muhammad. Melainkan penuh dengan prasyarat. Ketentuan barisan umat terbaik menjadi berlaku manakala meyuruh kepada kebajikan, menafikan dan menyisihkan budaya kejahiliahan, dan beriman kepada Allah sebagai landasan. Ayat ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk berdakwah. Karena julukan umat terbaik tidak pernah menempel kepada kaum sebelum Muhammad. Dan karena dakwah adalah salah satu alasan kenapa kita hidup. Jika tiada dakwah, apalah arti menghela udara. Kemerosotan akhlak akan kentara dan kebodohan umat akan tiada tara. Sebab, jatuh bangunnya pribadi, etnis, bangsa, dan negara ialah karena akhlaknya. Karena perkara inilah kita dapat memahami, tujuan lelaki penutup Nabi diutus hanyalah untuk mereparasi akhlak. 

Adapun tafsir para ulama Imam An Nasa’i dalam kitab Sunan dan Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak meriwayatkan dari hadits Samak, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai penisbatan “kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia”. Ia berkata: “mereka itu adalah orang-orang yang berhijrah bersama Rasulullah dari Makkah menuju Madinah.” Rasionalisasinya latar diturunkannya surat ini di Madinah pascahijrah, sebagai pembeda antara kalangan mukminin dan kafirin. Pilihan kata “kalian” lantaran berbondong-bondong umat Islam menjadi peserta transmigran sebagai pertanda dimulainya cara dakwah baru di kota baru. Dari sirri (tertutup) berganti jahri (terang), dari serampangan (irtijal) menuju tersistematis (nizham), dari tauhid dan ibadah menjadi kompleks seputar syari’ah dan jihad membentuk negara. 

Isyarat Allah di At Taubah: 20 menunjukkan Iman, hijrah, dan jihad berkolaborasi guna meraih peruntungan mukmin sejati dan umat terbaik. Namun, semuanya akan terasa mudah jika dilakukan gerakkan massa persaudaraan (ukhuwah). Dengan kekompakan Rasulullah memenangi setiap perang, dengan persatuan Islam tegak menjulang, dan dengan persaudaraan adalah keindahan untuk beramal sholeh keseharian. Amin. Semoga Allah memudahkan. 

Vivit Nur Arista Putra
Penulis Buku "Pecandu Buku"

Selasa, 19 April 2011

Menakar Peluang Capres Independen

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Wacana calon presiden (capres) perseorangan digaungkan kembali Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menghadapi pemilu 2014 nanti. Penulis menganalisa, dengan membawa isu capres independen seakan DPD ingin meneguhkan posisinya dalam trias politika kekuasaan dengan cara mengajukan amandemen UUD 1945. Sebab, selama ini posisi DPD antara ada dan tiada atau abu-abu. Dengan sistem bikameral (dua pintu) peran DPD hanya sebatas pengawal dan penyuara daerah tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk membuat undang-undang otonomi daerah dan melakukan fungsi controling secara mutlak karena harus menyampaikan hasil pengawasannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk ditindaklanjuti melalui hak-hak anggotanya seperti hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. 

Inilah yang dikritisi La Ode Ida (Wakil DPD RI) dkk untuk direvisi pada Pasal 6A UUD 1945 yang mengatur syarat pengajuan presiden oleh parpol ditambah oleh calon perseorangan. Rumusan nalarnya orang-orang DPD merujuk Amerika Serikat, negara yang dianggap modern sistem pemerintahannya. Peran Senat (DPD) dapat menveto kebijakan atau Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan House of Representative (DPR AS). Artinya RUU dapat menjadi UU untuk dijalankan manakala mendapat restu Senat (DPD). Itulah sebabnya DPD di sana disebut strong bicameralism atau memiliki peranan kuat dibanding eksekutifnya. Sedangkan DPD di Indonesia dikatakan soft bicameralism karena berbanding terbalik, yakni DPR RI lah yang dapat menveto kebijakan maupun usulan eksekutif. Ihwal ini amat merendahkan DPD, mengingat DPD merupakan corong aspirasi daerah dari 33 provinsi. Contoh, kasus Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta kini tak kunjung tuntas karena mandek di DPR. Padahal DPD sepenuhnya telah mendukung penetapan provinsi DIY. Jika menerapkan teori Strong Bicameralism ala C.V. Strong (Pakar politik AS) tentu polemik RUUK sudah rampung sebelum masa jabatan Sultan HB IX berakhir. 

Peluang dan Faktor Pendukung 

Di termin lain, cerita DPD tentang kesuksesan calon independen kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 20 persen, seperti di Sumenep, Madura dan Papua Barat ingin dibawa ke tingkat nasional melalui jalur capres independen. Kendati tidak memenangi pilkada tetapi setidaknya mendapatkan dukungan cukup kuat di tengah masyarakat. Pengalaman empiris inilah yang menjadi premis gagasan capres independen diprediksi akan mendapatkan dukungan khalayak. Jika dianalisa gagasan ini dilatari beberapa hal. Pertama, tren kepercayaan publik terhadap partai politik cenderung menurun karena tak kunjung mereformasi diri dan mengalami degradasi integritas khususnya dalam proses rekrutmen kader. Selama ini parpol hanya dijadikan alat administrasi politik untuk meloloskan calon kepala daerah atau legislatif yang tebal kantongnya tanpa menyeleksi secara ketat, apakah orang tersebut kredibel dan memiliki kapasitas untuk memimpin. Walhasil marak sekali terjadi money politic dan memunculkan demokrasi transaksional dalam kancah demokrasi nasional hingga lokal kadaerahan. Kedua, egoisnya parpol besar yang mengusulkan 3-5 persen sebagai ambang batas dalam parliamentary treshold dan 20 persen suara pemilu nasional bagi parpol sebagai syarat mengajukan tokohnya menjadi presiden, membuat partai kecil berkonspirasi dan bersatu padu mendukung adanya capres independen. Sebab, konsep ini lebih terbuka bagi tokoh partai kecil seperti Yusril Izha Mahendra, tokoh kapable namun tak didukung parpol seperti Sri Mulyani, atau tokoh parpol yang tersisih dari partainya yaitu Surya Paloh. Ketiga, memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga untuk berpartisipasi politik sebagaimana diamanatkan konstitusi UUD 1945 BAB XA tentang hak asasi manusia Pasal 28D ayat 3 “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.” 

Lantas bagaimana syarat dan proses kontrolnya nanti? Inilah yang akan menuai perdebatan pelik nantinya. Selain itu, jika ada seseorang yang menjadi presiden melalui jalur independen dapat dipastikan akan terseok-seok langkahnya karena tidak memiliki dukungan kuat di parlemen. Acuan Dmitry Metvedev (presiden Rusia) yang menjadi satu-satunya capres independen di dunia saat ini tidaklah tepat lantaran Rusia menganut partai tunggal berideologi komunis yang begitu mengakar di negeri Eropa timur itu. Keempat, untuk membuka kran demokrasi di internal parpol. Sebab, jika ada tokoh berkapasitas, namun takluk di internal parpol. Dia dapat menggunakan sarana capres independen untuk maju dalam bursa pencalonan presiden. Ihwal ini akan membuat iklim demokratisasi berpolitik di internal (kader parpol) maupun eksternal (masyarakat umum) menjadi dinamis. Seperti Yudi Chrisnandi (eks politisi Golkar, kini masuk Hanura) dan Priyo Budi Santoso (wakil DPR RI) mereka berkompeten, namun tersisih oleh kekuataan uang Ical. Untuk maju dalam bursa calon presiden mendatang mereka dapat menggunakan jalur capres independen. Sebab, partai akan tetap mengusung orang berduit karena mahalnya ongkos demokrasi di negeri ini. 

Tantangan ke depan 

 Hingga kini ide capres independen masih debatable dan mendapat tentangan keras dari sejumlah partai politik. Penulis mencermati penolakan ini dilandasi dua aspek. Pertama, kalangan tokoh parpol menganggap ada upaya deparpolisasi. Sebagai kendaraan politik parpol mulai tidak laku ditumpangi karena pelayanannya yang tidak memuaskan. Orientasi parpol terlihat pragmatis untuk menduduki kekuasaan tanpa ada program jangka panjang dan konkret demi kemakmuran rakyat. Ditambah lagi proses rekrutmen yang tidak selektif dan hanya menerima tokoh berkantong tebal yang diusung maju menjadi bupati maupun gubernur. Imbasnya regenerasi politik tidak sehat. Kedua, adanya capres independen akan memunculkan saingan baru bagi partai politik. Dapat dipastikan respon parpol yang duduk di parlemen adalah menolak. Dengan berdalih untuk saat Indonesia belum siap untuk mengadopsi konsep ini. 

Jika nanti ada sekitar 1000 tokoh yang mengajukan diri menjadi capres independen, rakyat akan menjadi bingung dan suara politiknya akan banyak terpecah. Akhirnya diperlukan beberapa kali putaran pemilu yang menyerap banyak uang untuk menentukan presiden. Tak berhenti di sini. Untuk mewujudkan capres independen, DPD dan Gerakan Pendukung Capres Independen Seluruh Indonesia yang dikomandoi Fajroel Rahman dkk harus menghadapi tiga aral rintang. Pertama, pengajuan revisi UU Pemilihan Presiden, dengan menambahkan presiden dapat didukung oleh partai politik, gabungan partai politik dan calon perseorangan. Kedua, bersamaan dengan itu DPD mengusulkan amandemen konstitusi. Diperlukan persetujuan dua pertiga anggota MPR untuk meloloskannya. 

Kedua langkah ini akan berat karena akan mendapat tekanan parpol dengan rasionalisasi sebagaimana disebutkan di atas. Jika gagal, langkah ketiga adalah mengajukan judicial review (uji materi) seperti yang dilakuan Fajroel Rahman 2009 silam. Agaknya ikhtiar ini juga akan mendapat penolakan karena harus mendapat restu lima dari sembilan hakim konstitusi. Sebab, amandemen UUD 1945 terlalu riskan dan sensitif. Namun, masih ada waktu membentang 2,5 tahun ke depan untuk memperjuangkannya. Jika diratifikasi akan menjadi inovasi baru dalam iklim demokratisasi di bumi ibu pertiwi. Jika kandas, biarlah sejarah mencacat proses pendewasaan dan ikhtiar perbaikan demokratisasi yang mungkin akan dilanjutkan anak cucu nanti. Wallahu’alam. 

Vivit Nur Arista Putra 
Peneliti Transform Institute 

Rabu, 13 April 2011

Batalkan Pembangunan Gedung DPR

Diterbitkan pada April 2011

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Wakil rakyat seakan mengidap penyakit tuna rungu. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap saja mengesahkan rencana pembangunan gedung baru dengan mengabaikan nasihat presiden agar seluruh pejabat negara melakukan efisiensi pembangunan gedung dan bangunan. Marzuki Alie juga mengabaikan suara penolakan rakyat lantaran menyedot anggaran 0,1 persen dari APBN dan tak akan menjamin produktifitas kerja parlemen. Sebagai catatan, 70 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam program legislasi nasional yang disusun tahun 2010, hanya 8 UU yang sudah diratifikasi. Rasionalisasi konstruksi gedung baru untuk meningkatkan kinerja check and balances agaknya hanya pepesan kosong dan penuh kebohongan. Sebab sedari awal prosesi pendirian gedung penuh cacat seperti tanpa di sayembarakan kepada kontraktor luar, selain itu masyarakat tak mendapat sosialisasi terlebih dahulu untuk memberi masukan. 

Berbagai dalih pimpinan DPR seperti proyek warisan, peningkatan kinerja, dan disetujui semua fraksi, berulang kali disuarakan untuk memuluskan pembangunan. Kendati anggaran sudah dipangkas dari rencana sebelumnya 1,6 T menjadi 1,136 T, tetapi untuk ukuran negara berkembang dengan pendapatan per kapita 3000 dolas AS per tahun, duit sebanyak itu akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pembangunan sosial. Jika dikaitkan dengan teori kebijakan publik, keinginan wakil rakyat di muka menyalahi beberapa asas. Pertama, desain gedung huruf N dengan 36 lantai ternyata tak sepenuhnya karya anak negeri. Maket gedung dengan kelengkapan kolang renang dan spa tersebut ternyata menjiplak gedung parlemen Chile. Dengan rancangan menjulang tinggi, terkesan menakut-nakuti rakyat dan membatasi akses wong cilik untuk menyampaikan aspirasi. 

Rumah Pensil Publisher

Seharusnya anggota legislatif membuka ruang lebar-lebar dengan gedung lebih sederhana, agar telinga mereka dapat mudah mendengar masukan masyarakat akar rumput. Kedua, jika terealisasi kebijakan pembangunan gedung tidak berpihak pada suara rakyat (not pro poor) yang secara akal sehat tentu mayoritas menolak ditengah belum terentaskannya 30 juta lebih warga miskin dan semakin maraknya pengangguran karena minimnya lapangan kerja yang berujung kriminalitas. Realitas ini hendaknya menjadi prioritas ketimbang mengurus fisik gedung yang tidak ada dampak secara langsung bagi penduduk menengah ke bawah. Aparat negera terlihat angkuh. Di tengah polemik kasus, ketua DPR malah berkomentar masyarakat jangan diajak ngobrol perkara ini. Ihwal ini menunjukkan tertutupnya mata dan hati nurani petinggi DPR. Efeknya seiring kebijakan dan sikap anggota dewan yang mementingkan dirinya sendiri, ekses negatifnya adalah akan terjadi krisis kepercayaan atau legitimasi dari khalayak ramai. Maka tak heran jika pemilihan umum mendatang terjadi kemerosotan suara rakyat atau menjamur gerakan golput, karena akar masalahnya terjadi pada anggota parlemen yang mengecewakan konstituennya. 

Beberapa LSM dan organisasi masyarakat pun beramai-ramai mengajukan somasi ke Badan Kehormatan atas sikap pimpinan DPR. Jika pemerintah eksekutif dan legislatif tak dapat dipercaya karena kebohongannya, masyarakat intelektual harus bersatu padu membentuk opini publik dengan gerakan massa untuk menuntut pembatalan pembangunan gedung keangkuhan. Slogan vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan yang mengemuka pada abad ke 18 melawan kezaliman Raja Louis XIV (1643-1715) karena mendeklarasikan “L’etat c’est moi” (negara adalah saya) agaknya patut kembali dikumandangkan. Sebab, jika ditarik dengan kaidah hidup di alam demokrasi, penguasa tidaklah mutlak. Yang absolut adalah suara rakyat. Daulat rakyat mengungguli daulat penguasa. Demikian pesan gerakan massa di timur tengah dewasa ini. Tidakkah para legislator belajar darinya? Semoga seruan ini menyadarkannya. 

Vivit Nur Arista Putra 
Peneliti Transform Institute 
Universitas Negeri Yogyakarta