Selasa, 08 Februari 2011

Pergantian Rezim Harus Disertai Pembaruan

Dimuat di Suara Mahasiswa Harian Jogja, 8/2/2011 

Aksi massa meruntuhkan otoriterianisme rezim agaknya telah menjadi tren di daratan Afrika. Keberhasilan rakyat Tunisia melengserkan presiden Ben Ali yang diktaktor menginspirasi negara lain seperti Mesir, Yaman, hingga Suriah. Jika dikaitkan dengan teori Third Wave Democratization ala Samuel P. Huntington, maka tuntutan mundur terhadap Mubarak di negeri Piramid dan Abdullah Saleh di Yaman agar segera diganti pemerintahan baru, adalah arus gelombang demokratisasi ke empat sepanjang sejarah dunia. Negara-negara di jazirah Arab berada pada kepercayaan diri tinggi, jika mencermati geopolitik internasional di Mesir dan Tunisia. 


Rakyat di suatu negara yang dipimpin penguasa dalam waktu lama namun tak ada reformasi total kini mulai berfikir, perubahan rezim tidak harus dilakukan melalui pemilu tetapi dapat dilakukan dengan aksi massa. Sebab, rakyatlah yang memberikan mandat kuasa. Dan kini Ben Ali dan Mubarak telah kehilangan legitimasinya. Maka mundur adalah jawabannya. Amerika Serikat yang menganut dan menggaungkan demokrasi sedang diuji. Apakah mendukung reformasi Mesir ataukah tetap merestui pemerintahan Mubarak. Sementara Israel menyatakan lebih baik rezim Tirani berkuasa daripada organisasi religius yang hendak berkuasa seperti Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai oposisi terbesar. Sebab, jika IM memimpin maka akan membuat peta politik timur tengah berubah. 

Namun, yang patut menjadi titik perhatian ialah desakan suksesi harus disertai dengan kemampuan untuk mengisi kosongnya pemerintahan. Demo hanya fokus pada penurunan Mubarak, di sisi lain oposisi tampak belum kompak siapa yang akan diusung untuk mengisi masa transisi. Rakyat Mesir tidak tampak memiliki tokoh pemersatu seperti Amien Rais sebagai tokoh reformasi 1998. Sebab, Mesir kini sedang mengalami masa 98nya Indonesia. Titik persamaannya adalah. Pertama, penguasa diisi oleh kalangan Militer yang otoriter dan koruptor. Jika Fir’aun bersyahadat bernama Husni Mubarak ditopang militer maka Soehartopun demikian dengan dwifungsi ABRI nya yang membuat tentara dapat duduk di parlemen. Kedua, demokrasi mati. Tidak ada check and balances terhadap pemerintahan karena eksekutif dan legislatif keduanya dipegang oleh partai yang sama. 

Imbasnya DPR sebagai lembaga pengontrol jalannya pemerintahan menjadi terkooptasi. Presiden Mubarak dan Soeharto dapat terpilih berulang kali karena DPRnya adalah anak buahnya. Ketiga, media massa dibungkam dan dimonopoli, suara publik disumpal. Di Indonesia kala itu, jika ada koran yang mengulas kebobrokan penguasa akan dianggap melecehkan simbol negara. Pemerintah Mesir pun memblokir jaringan interner dan situs jejaring sosial yang selama ini berperan sebagai medium menggalang demonstrasi. Tiada kritik dan masukan dari luar inilah yang membuat pemerintahan menjadi serba benar. Inilah yang memunculkan otoriterianisme rezim dan korupsi, kolusi, nepotisme merebak di Istana negara. Ajang memperkaya diripun menjadi budaya bagi kerabat penguasa. Ketiga perkara di mukalah yang membuat publik muak dan merasa dibohongi, maka tak heran jika masyarakat lintas profesi berpadu turun ke jalan membentuk barisan people power. 

Tetapi ingat, menurut pengamatan penulis sejauh ini arus ‘people power’ yang sukses mengganyang rezim korup hanyalah Indonesia. Kendati kehilangan arah reformasi, tetapi Indonesia tergolong negara yang transisi kepemimpinannya sukses dengan kemajuan sejengkal demi sejengkal. Filipina yang berulang kali ‘people powernya’ menjatuhkan pemimpin puncak karena tak mampu membawa perubahan berarti ternyata tidak mengalami reformasi total ketika berganti pemerintah. Maka pelajaran moralnya ialah dorongan pergantian rezim harus disertai dengan ide pembaharuan segala bidang. Jika tidak rakyat akan menuntut pemilihan ulang.

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI UNY

Rabu, 02 Februari 2011

Musyawarah KAMMI UNY


Jika organisasi ingin tetap eksis haruslah diiringi regenerasi. Petuah itulah yang hendak difahami KAMMI UNY dengan menghelat musyawarah komisariat (Musykom) yang bertempat di Masjid Nurul Ashri, 2-3 Febuari 2011. Adapun agendanya ialah laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya dan membentuk kepengurusan baru. Acara ini diawali stadium general yang dibersamai oleh Eko Prasetyo (aktivis Gerakan). Pembicara memaparkan dinamika kampus kekinian yang kian memasung kreativitas gerakan mahasiswa. “KAMMI kini menghadapi kondisi kampus yang kian pragmatis. Mahasiswa digiring studi oriented, gerakan mahasiswa dibuat mati kutu tak berdaya. Organisasi yang besar pastilah semakin kuat tekanannya. Dan inilah tantangan KAMMI sesungguhnya” ujarnya. 


Apa yang disampaikan penulis buku ‘Orang Miskin Dilarang Sekolah’ ini diamini peserta sidang. Diberlakukannya Sistem Kredit Semester (SKS) di perguruan tinggi memang membuat mahasiswa ingin segera lulus secepatnya. Sebab, jika terlalu lama di kampus peserta didik tersandera biaya kuliah yang mahal. Tidak ada yang salah dengan fokus studi di kampus, tetapi jika hal ini menjadikan mahasiswa keblinger akan persoalan kemasyarakatan yang menjadi tuntutan pemecahan, tentu amatlah naif bagi seorang mahasiswa yang katanya dilabeli ‘agen of change’ dan intelektual ‘midle class’ ini. Kampus sebagai miniatur masyarakat ini haruslah mampu mendekatkan mahasiswa dengan problem pelik aktual, bukan malah menjauhkannya. Termasuk mengkritisi rezim Kabinet Indonesia Bersatu yang terjerembab umbar janjinya. 

Lebih lanjut Eko Prasetyo berkomentar, “Nilai lebihnya KAMMI memiliki kaderisasi sistematis dan basis massa yang kuat. Ini dapat dijadikan modal gerakan untuk melawan kuasa modal yang menyeret mahasiswa menjadi hedonis dan kesewenang-wenangan birokrat kampus yang ingin memberangus gerakan mahasiswa. Contohnya, di UGM mahasiswa diminta bayar parkir motor di kampusnya sendiri” cetusnya. Ke depan, mainstrem gerakan KAMMI UNY tetap konsisten mengusung pendidikan berkarakter profetik sebagai tawaran biasnya konsep pendidikan karakter yang masih abstrak. Pendidikan karakter berawal dari modelling atau cara meniru. Tentu objek yang dicontoh ialah manusia pilihan (the chosen people) yang sempurna dalam ucapan dan perilaku (karakter). Maka meneladani Nabi Muhammad sepenuhnyalah karakter tersebut dapat utuh diwujudkan kepada anak didik kita. 

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI 

Sabtu, 29 Januari 2011

Mentradisikan Menulis

Mari tradisikan menulis kawan... 

Tradisi plagiarisme sama dengan mencuri, yang mengakibatkan suatu bangsa malas berfikir, tidak menciptakan pembaruan, tidak menghargai originalitas, kreativitas, dan akhirnya melumpuhkan daya saing bangsa (Rhenald Khasali; 2010). Pernyataan guru besar manajemen UI tersebut adalah sindiran telak akan maraknya aksi penjiplakan karya dewasa ini. Malangnya duplikat karya itu dilakukan di lingkungan akademik oleh dosen dan mahasiswa yang seharusnya menghalau kebiasaan buruk ini. Tercatat seorang calon guru besar di Parahyangan Bandung dan dua dosen di kampus swasta Jogja tertangkap basah mengkopi gugus gagasan skripsi mahasiswa S1. Akan tetapi insiden di muka tidak dapat dijadikan premis argument, matinya intelektualitas kampus? Pasalnya, tradisi ilmiah seperti forum diskusi, seminar, maupun pengajaran masih sering kita jumpai. Persoalannya adalah ketidakmauan mengabadikan kesimpulan dan mengapungnya ide di ruang ilmu tersebut menjadi sebuah tulisan. 

Rumah Pensil Publisher

Tentu beragam sebab telah jamak diketahui, mulai dari majunya teknologi yang memudahkan budaya copy-paste, jarang membaca dan menelaah literatur, hingga ada yang menyatakan menulis adalah bakat khusus yang dimiliki seseorang. Sehingga ia urung untuk menulis. Cara pandang demikian perlu dirubah. Karena menulis hanya membutuhkan kemauan dan kegigihan untuk terus mencoba. Bayangkan jika kita merekam apa yang disampaikan dalam ruang kuliah kemudian mendengarkan kembali dan menulis bukankah sudah tiga kali belajar. Sebab dengan menulis dapat mengetahui dan memahami apa-apa yang tidak didapat dari membaca dan mendengar. Bahkan Bobby de Potter menjadikan menulis sebagai salah satu indikator keberhasilah hidup. Menjadi pertanyaan bagaimana mentradisikan menulis. Pertanyaan ini akan susah dijawab jika anda tidak segera menulis. 

Maka budaya plagiat dapat dilawan dengan membangun kebiasaan menulis. Tentu kemampuan menulis ini harus sebanding dengan apresiasi yang diberikan pihak perguruan tinggi seperti memberikan beasiswa bagi mahasiswa dan dosen yang mengabadikan fikirannya dalam wujud tulisan dan karyanya dimuat di media massa. Kiat ini dapat memantik mahasiswa maupun dosen agar terus menulis. Tentu tidak selamanya seorang penulis dihargai dalam bentuk materi. Keinginan untuk menyebarkan pemikiran dan menciptakan perbaikan melalui tulisan patut ditanamkan. Sebab menurut Ali Syari’ati seorang intelektual ialah orang yang mampu mengejawantahkan pemikirannya secara lisan dan tulisan serta ikut terlibat dalam agenda perbaikan umat. 

Vivit Nur Arista Putra Peneliti 
Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Menanti Kepastian Reshuffle

Dimuat di Lampung Post, 31 Januari 2011 

Tak terasa masa abdi Kabinet Indonesia Bersatu jilid II telah setahun berlalu. Tak heran jika khalayak menyambutnya dengan aksi di jalan untuk mengevaluasi kinerja rezim SBY-Boediono. Sebab, publiklah yang merasakan hasil kerja presiden dan jajaran menterinya. Maka LSM, lembaga survei, dan media massa selaku pilar keempat demokrasi yang berperan mengawal jalannya pemerintahan berlomba memaparkan siapa saja para menteri yang mendapat rapor merah dan mengecewakan publik. Setahun memang waktu yang relatif pendek untuk menakar kontribusi para menteri. Tetapi paling tidak ada gebrakan kerja untuk membangun pondasi program kerja strategis empat tahun mendatang. 

SBY
Burhanudin Muhtadi dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan Freddy Numberi (Menteri Perhubungan), Darwin Saleh (Menteri ESDM), Tifatul Sembiring (Menkominfo), Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM), adalah pembantu presiden yang mendapat penilaian negatif. Kini publik menagih janji presiden yang akan mengevaluasi setahun pemerintahannya. Hal ini tentu sangat mengecewakan, sebab kabinet ini sangat gemuk dibanding kabinet-kabinet sebelumnya. Kendati SBY berpesan agar para menteri fokus kerja menuntaskan agenda bangsa, tetapi jika melihat Kabinet Indonesia Bersatu jilid I (2004-2009) reshuffle tetaplah terjadi. Tercatat ada tiga pergantian menteri dan tiga menteri yang dirotasi. Seperti, Hatta Rajasa kala itu Menhub menjadi Menteri Sekretaris Negara menggantikan Yusril Izha Mahendra. 

Presiden SBY merupakan tipikal pemimpin yang memperhatikan opini publik yang dibangun media massa. Maka cepat atau lambat para pengamat politik memprediksikan pergantian menteri akan terjadi. Presiden harus cepat mengambil keputusan tentunya dengan pertimbangan yang matang dan rasional. Pernyataan untuk reshuffle ini penting dikeluarkan untuk meredam kegelisan para menteri dan publik yang menantikannya. Jika hendak perombakan kabinet segera lakukan, jika tidak menteri akan lebih tentram dan fokus dalam bekerja. Di termin lain, memang ada prestasi tersendiri di pemerintahan kali ini, seperti Menteri Koordinator Perekonomian dengan capaian sektor ekonomi makro mengalami kenaikan dari 4,5 menjadi 5,5. Bahkan bank dunia memperkiraan ekonomi Indonesia akan tumbuh hingga 6 persen sampai akhir tahun. 

Tetapi, klaim kemajuan di muka seperti orde baru yang mengukur keberhasilan dari kenaikan nominal angka dan tidak berdampak pada pengembangan sektor riil. Padahal sektor domistiklah yang menyelamatkan Indonesia dari terjangan krisis ekonomi global 2009 silam. Pemerintah terlalu menggembar-gembor capaian ini dengan investor negeri sakura dalam Japan-Indonesia Economic Forum. Padahal Unit Kecil Mikro dan Menengah (UKMK) banting tulang mati-matian agar tetap eksis tanpa perhatian pemerintah. Artinya alokasi kredit usaha rakyat belumlah merata dirasakan pengusaha kecil. Pengangguranpun belum dikatakan menurun drastis dari 32,5 juta menjadi 31 juta. Untuk menyerap lapangan kerja diperlukan pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen yang mungkin menjadi tantangan pemerintah ke depan. 

Untuk mewujudkan agenda mendesak bangsa dibutuhkan kepemimpinan kuat (strong leadership) untuk mengarahkan jajarannya agar bekerja sesuai tracknya. Pergantian kabinet memang hak prerogatif presiden, khalayak berharap pertimbangan reshuffle haruslah rasional dan menjauh dari aspek politis demi terlaksananya agenda bangsa dan negara yang berorientasi kesejahteraan rakyat. Keputusan ini menjadi pertaruhan SBY di 2014 nanti. Baik buruknya kinerja pemerintahan akan berdampak pada tingkat akseptabilitas dan elektabilitas suara partai Demokrat di masa transformasi. 

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI Universitas Negeri Yogyakarta

Rabu, 26 Januari 2011

Pesan Profetik Tokoh Agama

Dimuat di Republika, Rubrik fokus anda, 1 Febuari 2011 

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Gerakan moral tokoh lintas agama menuai perhatian publik setelah mereka menyampaikan 18 kebohongan rezim SBY-Boediono yang terdiri dari sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru. Malangnya pemerintah malah merespon pada persoalam diksi “bohong” bukan substansi yang disampaikan. Ihwan inilah yang membuat diskusi yang berlangsung 4,5 jam hingga pukul 12 malam tersebut tidak menghasilkan kesimpulan pasti. Dukungan terhadap tokoh umat pun marak dari berbagai elemen termasuk petisi 28 yang memang lantang mengkritisi kabinet Indonesia bersatu jilid II ini. 

Rumah Pensil Publisher

Para pengamat poletik mengatakan pemerintah SBY saat ini sedang digoyang atas kinerja yang tak sesuai janji yang diucapkannya. Tak heran jika para politisi Demokrat meminta mitra koalisi menjadi beking dan menampik tuduhan bohong. Memang pemerintah baru saja menyampaikan berbagai keberhasilan ekonomi seperti turunnya jumlah kemiskinan, pendapatan perkapita naik menjadi 3000 juta US dolar, pertumbuhan ekonomi tumbuh hingga 6 persen. Tetapi publik melihat capaian ini hanyalah prestasi statistik belaka. Masih banyak warga miskin yang semakin melarat setiap harinya, pengangguran bertambah, dan banyak industri UKM yang gulung tikar karena tak punya modal dan kalah berkompetisi dengan produk China. 

Belakangan, tuntutan dari tokoh agama dituduh sebagai gerakan politik berkedok tokoh agama seperti diungkapkan sekretaris kabinet Dipo Alam. Bahkan menyebut Din Syamsudin sebagai manusia politik karena memiliki latar karir pernah menjadi aktivis partai politik yang tidak lolos elektoral treshold dan mendeklarasikan diri menjadi capres tahun 2009. Kini spanduk anti Din Syamsudin pun terpajang di sudut-sudut ibu kota. Menjadi pertanyaan kenapa yang diserang hanya ketua Muhammadiyah ini. Seakan terjadi pengaburan isu dari seruan kolektivitas tokoh ke persoalan personal. Alasan yang menyebut gerakan moral tokoh lintas agama diarahkan sebagai gerakan politik pun tak berdasar. Pasalnya gabungan tokoh lintas agama ini sudah dikomandoi sejak zaman Gus dur oleh Buya Syafi’i Ma’arif. Bukan merupakan elemen yang mendadak mencuat mengkritik pemerintah dewasa ini.

Menurut penulis, tokoh lintas agama dapat berperan sebagai entitas baru pengontrol dan pengawal pemerintah agar on the right track memutuskan kebijakannya. Hal ini urgen dilakukan di tengah public distrust atau krisis kepercayaan publik kepada parlemen. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi, dan pesan tokoh lintas agama -dalam diksi Islam- ialah membawa misi profetik untuk beramar ma’ruf nahi mungkar. Sebagaimana titah langit “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, mengajak pada yang ma’ruf (baik) dan mencegah pada yang mungkar, sebab mereka itulah orang yang beruntung” (Ali Imran: 104). Tafsir pertama dari Imam Ar Razi aktivitas dimuka untuk seluruh manusia (dasarnya Q.S. Ali Imran: 110). Adapun tafsir kedua, karena yang menyeru otomatis harus berilmu, maka para ulamalah yang memiliki berkewajiban melakukannya. Pemerintah hendaknya jangan terlalu reaktif dan mempolitisir masukan dari tokoh lintas agama. Sebab hal ini demi kebaikan bangsa dan negara, dan jawablah kritik tersebut dengan kinerja. Khalayak menanti hasilnya, bukan pencintraan dan data statistik berderet angka semata.

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis KAMMI Universitas Negeri Yogyakarta

Sabtu, 15 Januari 2011

Menyoal Hak Menyatakan Pendapat

Dimuat di Lampung Post, 26 Januari 2011 

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Pascaamar keputusan Mahkamah Konstitusi yang menerima uji materi Pasal 184 ayat (4) UU 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang mengatur syarat kuorum hak menyatakan pendapat dari tiga per empat anggota DPR menjadi dua per tiga memunculkan beragam tanggapan. Kendati hal ini tidak selalu linear dengan pemakzulan presiden tetapi dapat merupakan merupakan pintu gerbang untuk menuju ke sana. Pada dasarnya DPR selaku pengawas pemerintah memiliki tiga hak dalam mengontrol berjalannya eksekutif. Pertama, hak interpelasi atau hak bertanya kepada pemerintah. Ihwal ini dapat dilakukan anggota dewan secara personal. Kedua, hak angket secara sederhana yaitu hak bertanya tetapi sudah disertai prasangka kepada pemerintah atau lembaga lain. Semisal hak angket kasus Bank Century yang hingga kini masih alot penuntasannya. Ketiga, yakni hak tertinggi anggota parlemen yaitu hak menyatakan pendapat yang norma yuridisnya direvisi oleh MK kemarin. 

Rumah Pensil Publisher

Kini DPR mulai menggunakan hak menyatakan pendapat ini untuk mengusut tuntas kasus dana talangan Century yang sudah mendapat restu tanda tangan sekitar 123 anggotanya. Tetapi banyak pengamat politik mengatakan hak ini hanya akan digunakan secara politis untuk menaikkan bargaining atau daya tawar partai koalisi kepada presiden agar tidak kena imbas reshuffle. Sebenarnya ketiga hak dalam fungsi controling di muka merupakan produk hukum reformasi belajar dari kecelakaan sejarah ketiga Gus Dur diimpeachment atau diturunkan oleh MPR tahun 2001 silam. Para pakar tata negara menyimpulkan ada yang salah dengan struktur kenegaraan Indonesia yang notabene menganut sistem presidensial tetapi mudah sekali presiden untuk dimakzulkan. Jika demikian perkara ini layaknya negara penganut sistem parlementer di mana perdana menteri dapat diganti kapanpun oleh parlemen. 

Oleh sebab itu, dibuatlah instrumen UU yang rasional logis dan sistematis menganai pemakzulan presiden. Keputusan menurunkan Gus dur kala itu adalah keputusan politis bukan hukum. Terlepas benar atau salah keterlibatannya dalam korupsi buloggate faktanya setelah lengser ing keprabon kyai NU ini tidak dijerat hukuman apa-apa. Mengamati perkembangan politik terbaru agaknya untuk menyeret ke ranah pemakzulan prosesnya sangat panjang kendati MK sudah memberikan kelonggaran kuorum. Sebab, kendati dua pertiga anggota dewan membawa suatu perkara ke MK, kemudian MK masih memutuskan kasus tersebut benar atau salah. Jika terbukti salah masih MK melimpahkan ke MPR. Pada titik inilah MPR dapat memakzulkan atau memberi maaf kepada presiden. Peristiwa ini pernah terjadi ketika Bill Clinton yang terkena skandal di gedung putih dimaafkan oleh kongres dan DPR AS (House of Representative) kala itu. Tentu publik menantikan hasil kerja pemerintah untuk mencari siapa dalang Centurygate ini. 

Vivit Nur Arista Putra 
Peneliti Transform Institute

Senin, 10 Januari 2011

Meneladani Kemandirian Nabi

Jika anda mengaku umat Muhammad, Sejauh mana anda mengenalnya... 

Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Setiap memeringati hari maulud nabi. Satu catatan refleksi, kadang kala kita hanya pandai mengagumi tanpa bisa meneladani. Muhammad Syafii Antonio dalam bukunya Muhammad The Leader dan The Manager mengatakan, satu fragmen kehidupan Nabi yang jarang sekali disorot orientalis dan dicontoh kaum muslimin pada umumnya ialah profesi Muhammad sebagai seorang entrepreneur (wirausaha). Padahal jika dikalkulasikan Muhammad berwirausaha atau berdagang lebih lama waktunya ketimbang menjadi menjadi Nabi dan Rasul. Anak Abdullah tersebut berinisitif magang dagang (internship) diusia 12 tahun. Di umur 17 tahun Muhammad sudah dapat mandiri dengan berdagang hingga usia 37 tahun. Sedangkan Muhammad diangkat menjadi Rasul diusia 40 tahun dan mengakhiri hidup di usia 63 tahun. Ini artinya rentang waktu menjadi pedagang yaitu 25 tahun, atau selisih dua tahun lebih banyak ketimbang menjadi Rasul selama 23 tahun. 

Keputusan ini diambilnya karena tekanan kondisi psikologis dan sosial semenjak ditinggal ayahnya ketika berada dalam alam prenatal (kandungan), Muhammad hanya hidup bersama Ibunya selama 6 tahun. Selanjutnya diasuh Abdul Muthalib hingga usia 8 tahun. Setelah ditinggal pergi kakeknya, kemudian dibawa oleh Abu Thalib. Jika pembaca membuka Sirah Nabawiyah, lanskap sosial paman Rasulullah ini tergolong sederhana dan apa adanya. Rangsangan kondisi lingkungan yang penuh keprihatinan inilah yang memaksa Muhammad memilih berdagang sebagai jalan hidup dan mencukupi kebutuhan sendiri di usia 12 tahun. Di usia muda ini Muhammad sudah melakukan traksaksi dagang ke Syam (Yaman). Peristiwa ini dapat dimaknai dengan ekspor impor barang. 

Rumah Pensil Publisher

Kesemua ini terjadi bukan secara alamiah belaka. Tetapi ada intervensi atau campur tangan dari Allah untuk mensetting manusia paripurna ini dengan memupuk kemandirian sejak dini. Sebab, jika orang memutuskan untuk mandiri mengambil tanggungjawab hidupnya dan berserah diri kepada Allah sembari berikhtiar mencapainya, maka ihwal ini otomatis akan menambah keberimanan seseorang serta berdampak pada keshalihan pribadi dan sosialnya. Itulah mengapa Hasan Al Banna menempatkan khadirul alal khasby (berkuasa atas keuangannya sendiri) pada fase keempat dalam muwashafat atau standar kompetensi yang harus dicapai seorang muslim. Setelah aqidahnya lurus, ibadahnya benar, dan akhlaknya baik. Mandirinya seseorang akan meningkatkan kualitas hidup dan memengaruhi cara pandang orang lain terhadap diri kita. Kata orang Jawa, pribadi mandiri akan lebih (diwongke) dimanusiakan, dan dihargai. Bahkan Imam Ahmad mengatakan salah satu kriteria seorang mufti (pemberi fatwa) ialah mandiri. 

Penulis pun lebih dapat memahami kenapa perantau itu jauh lebih sukses daripada warga pribumi. Karena warga pendatang sudah berikrar untuk mandiri di tanah orang. Berlepas diri dari segala ketergantungan orang lain. Niat awal ini akan memaksa diri untuk berfikir, potensi apa yang dapat diberdayakan dan dikerjakan agar dapat menghasilkan uang. Kesemuanya tidak berangkat dari zona nyaman. Karena begitulah orang-orang besar dilahirkan. Tokoh besar yang lahir dari rahim sejarah pada umumnya berada dalam lingkungan tertekan dan jauh dari kenyamanan. Muhammad terlibatnya urusan dagang sejak kecil. Maka tak heran jika banyak suara hadist shahih keluar dari beliau terkait aspek dagang. Sebab, sabda itu muncul dari orang yang faham realitas dagang secara teori dan praktik. 

Bahkan Nabi berpidato di Haji Wada’ untuk mengingatkan kepada umatnya agar berdagang secara fair atau jujur dan memberikan pesan moral agar umat Islam tidak merugi di akhirat nanti karena pola bisnis yang riba, haram, dan tidak bermoral. Akhirnya firman Allah yang menegaskan “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah (Q.S. Al Ahzab: 21). Tidak hanya ditafsirkan meneladani dari sisi aqidah, ibadah, dan akhlak saja. Tetapi juga dari segi kemandirian dan setiap jejak aktivitas hidupnya tanpa mengurangi dan melebihkan baginda Nabi. 

Vivit Nur Arista Putra
Penulis Buku "Pecandu Buku"