Kamis, 25 April 2019

Menjadi Pecandu Buku

Bertepat World Book Day and Copyright Day kemarin pada 23 April 2019. Izinkan saya mengenalkan corat coretan sederhana berwujud buku pada para pembaca.


 Judul     : "Pecandu Buku, Gerak Laku Penuntut Ilmu"
Penulis   : Vivit Nur Arista Putra
Penerbit : Beranda Intrans Publishing Malang
Tebal      : 160 halaman
Harga     : Rp 70.000




Pembaca budiman, buku ini mengurai bagaimana Islam memandang tradisi literasi, memburu ilmu meramu peradaban buku. Jika seseorang telah mencapai tahap bacaan yang tinggi, maka dengan sendirinya ia akan menyalurkan pengetahuannya melalui tulisan. Maka kita simpulkan menulis adalah ilmu amal, jika kita ingin menguasainya maka kita harus sering mempraktikannya. Tapi ingat, menulis bukanlah sekadar merangkai huruf dan kata-kata yang manis, tetapi juga harus ada obsesi yang dirintis dan nilai yang diwaris.

Resapilah, tulisan hanyalah wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan). Tujuan kita memegang pena bukanlah sebatas menganyam kata-kata. Tetapi dibalik kata-kata yang berbaris ada pewarisan nilai yang dirintis. Ya, menulis merupakan salah satu dari sekian banyak cara untuk menyebarkan kebajikan. Ingat dia bukan satu-satunya, hanya salah satu cara. Jika suatu saat ada jalan untuk mengabdi bagi agama ini dengan dampak luas yang dinikmati, maka mari melakukannya. Tetapi selama menulis mempunyai hasil karyanya mengabadi, menembus ruang dan waktu yang nyaris tak bertepi, hingga menyusuri generasi. Maka mari beramai-ramai menebarkan benih kebajikan melalui tulisan.


Terkhusus ketika kita menulis buku, saat itu pula kita sedang memperpanjang umur kita. Kala usia biologis tiada, usia pemikiran dalam kata-kata akan tetap ada. Bercengkrama pada sesiapa yang membaca. Sejarah telah membuktikan parameter tumbuhnya peradaban adalah menggeliatnya ilmu pengetahuan. Demikian Ibnu Khaldun berpesan. Adapun pengetahuan dan pelbagai kebaikan akan sirna, kecuali tersimpan dalam buku-buku. Maka meramu peradaban buku ialah menata pondasi bangunan peradaban manusia agar maju dan berilmu. Jika peradaban suatu bangsa tegak lantaran buku, sebaliknya mengacuhkan buku juga dapat meruntuhkan peradaban itu. "Jika ingin menghancurkan peradaban suatu bangsa," terang Milan Kundera, "musnahkanlah buku-bukunya."

Kini tanyakan pada dirimu. Masihkah engkau enggan membaca buku? Padahal, padanya ada perintah baca dari Tuhanmu.

Pemesanan buku ini WA : 0895 0521 1641

Selasa, 23 Oktober 2012

Evaluasi Pemberian Grasi

Dimuat di Republika Jogja, 23 Oktober 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Putusan peninjauan kembali MA dan pemberian grasi presiden terhadap terpidana mati kasus narkoba Hengky Kurniawan (HK) dan Deni Setia Maharwa (DSM) seakan antiklimaks dengan perjuangan melawan narkoba selama ini. MA mengubah hukuman HK menjadi 15 tahun penjara dan DSM mendapatkan ampunan menjadi kurungan badan seumur hidup. Beberapa silam, Presiden juga memutuskan grasi bagi Schapelle Corby (ratu mariyuana Australia). Jika dibaca latar kebijakannya, motif politik menjadi pendorongnya. Dampaknya beberapa tahanan warga negara Indonesia dibebaskan dari terali besi di negeri Kanguru.

Selasa, 02 Oktober 2012

Rohis Bukan Teroris

Rumah Pensil Publisher

Dimuat di Republika Jogja, 2 Oktober 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Dua pekan terakhir media banyak menyorot ditangkapnya beberapa orang terduga teroris oleh Detasemen khusus (Densus 88) di Solo. Bombastisnya arus pemberitaan ini membuat televisi swasta nasional, menyimpulkan tanpa dasar pola rekrutmen teroris kini menyasar generasi muda melalui aktivitas rohis di sekolah. Sontak, aktivis rohis dan lembaga dakwah kampus pun menuntut Metro Tv untuk meminta maaf atas informasi salah tersebut. Ihwal ini membuat identitas umat muslim terusik dan selalu menjadi kambing hitam atas tindakan kekerasan yang dilakukan kalangan ekstremis yang salah menafsirkan makna jihad dalam kitab suci.

Sabtu, 08 September 2012

Puasa, Pemaaf, dan Peminta Maaf


Dimuat di Buletin RESOLUSI, September 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra
Puasa seakan divisualisasikan memperlemah tubuh dengan lapar dan dahaga. Iklan di televisi mengatakannya dengan berbagai jargon produk makanan dan minuman. Maaf penulis sebut merk dagang seperti Okky Jelly Drink “penahan dan penunda rasa lapar”, Promaag “jika anda berpuasa mengalami gangguan pencernaan, minumlah Promaag”, atau Pocari Sweat dan Mizone yang gencar menawarkan minuman penambah hidrogen dan ion tubuh saat Ramadhan. Pengaruh media massa ini memengaruhi cara pandang setiap orang. Bahkan pemerintah daerah pun membuat kebijakan memangkas waktu kerja bagi PNS di bulan Ramadhan, masuk jam delapan dan pulang jam dua belas. Cara pandang tersebut memberikan kesimpulan seakan puasa menghambat progesifitas dan produktivitas kerja.

Sabtu, 04 Agustus 2012

Filosofi Puasa

Dimuat di Republika Jogja, Kamis, 3 Agustus 2012

Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Puasa merupakan medium ibadah mencapai derajat takwa. Demikian titah firmannya. Perkara orang menjadi badan sehat, itu dampak fisiologis. Bukan orientasi ibadah. Kita harus piawai membedakannya. Ada hadist “berpuasalah, niscaya kamu sehat”. Diriwayatkan At Tabrani dari Abu Hurairah dan Ibnu Adiyy dari Ali dan Ibnu Abbas. Kendati status hadist tersebut masih diperdebatkan para ulama. Tapi matan atau redaksi sabda Nabi dimuka terbukti kebenarannya. Ilmuwan barat yang faham ilmu anatomi tubuh dan fisiologi akan berpuasa karena menyehatkan.
Nalarnya, perut adalah salah satu organ tubuh yang tak berhenti bekerja semenjak lahir hingga kini. Inilah mengapa mungkin penyakit yang pernah dialami manusia adalah sakit perut. Ibarat mesin jika terus menerus bekerja tanpa rehat dan diperbaharui onderdilnya, akan rapuh dan cepat rusak. Begitupun perut di tubuh manusia. Tips untuk merawatnya bisa dengan puasa.

Rumah Pensil Publisher

Berpuasa akan membuat lambung dan usus istirahat sejenak. Namun, jika anda berpuasa dengan niatan menyehatkan bukan karena Allah akan membuat aktivitas puasa menjadi sia-sia. Sebab niat merupakan rukun puasa, dan Allah hanya akan menerima pahala serta mengampuni dosa bagi orang yang berniat lurus puasanya.
Ramadhan disebut pula syahrullah(bulan Allah), karena setiap amalan puasa hanya untuk Allah. Syari’at puasa diturunkan pada tahun kedua hijriah, setelah Muhammad saw dan kaum Yahudi, Nasrani, dan paganis Madinah bersepakat menandatangani piagam Madinah. Perjanjian ini berisi kebebasan beragama dan melaksanakan ritual agama tanpa gangguan dari pihak lain. Sehingga secara sosial politik kondusif untuk melaksanakan puasa.
Di segi lain, aturan puasa diberlakukan dua tahun setelah hijrah. Jika hijrah merupakan langkah seleksi Allah untuk menguji kalangan Muhajirin apakah memilih Islam dengan pergi Madinah. Atau bertahan di Makkah karena cinta karib kerabat, harta, dan tanah. Maka puasa bertujuan memverifikasi ulang setiap muslim akan komitmennya terhadap Islam.
Menurut Sa’id Hawwa dalam Al Islam, puasa dilaksanakan pada bulan Ramadhan di tahun Qamariyah lebih pendek sepuluh hari dari tahun Syamsiyah. Sehingga kehadiran Ramadhan lebih cepat sepuluh hari dari Ramadhan sebelumnya. Jika seorang muslim sudah berpuasa 36 tahun, berarti dia telah berpuasa di seluruh macam hari dan aneka musim setiap tahunnya. Begitupun dengan makanan dan buah-buahan yang tumbuh pada musim tertentu. Maka manusia dilatih tidak makan buah-buahan yang berbuah pada waktu tertentu, sebaliknya hal ini menjadikan manusia memungkinkan memakan semua buah-buahan pada setiap Ramadhan yang dilaluinya.
Di bulan yang penuh berkah dan maghfirah ini, Muhammad saw menganjurkan memperbanyak membaca Al Qur’an, Shadaqah, dan amalan terpuji karena pahalanya akan berlipat. “Sesiapa berbuat bijak” kata Allah dalam Al An’am:160. “Mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya”. Rasulullah melengkapi “sesiapa puasa penuh di bulan Ramadhan ditambah enam hari di Syawal, maka setara dengan puasa setahun penuh”. Ibnu Qayyim dalam Zaa’dul Ma’ad mengkalkulasi, jika sehari puasa berpahal sepuluh berarti 30 hari dikali 10=300. Ditambah 6 hari dikali 10=60. Akhirnya 300+60=360 hari atau hampir satu tahun. Tidak sampai 365 hari karena ada hari lain yang pantang berpuasa yakni idul fitri, idul adha, dan hari Tasyrik (tiga hari setelah idul adha). Semoga puasa ini menjadikan kita generasi bertakwa yang memperoleh pencerahan batin (ghayat an nuraniyyah) dan menirkan naluri kebinatangan (al bahimiyyah) yang sempat menguasai diri.
Vivit Nur Arista Putra
Penulis Buku "Pecandu Buku"
Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muballigh

Sabtu, 07 Juli 2012

Era Baru Mesir

Dimuat di Republika Jogja, Kamis, 28 Juni 20 12

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Sorot mata dunia internasional kini mengarah ke Mesir. Menangnya Muhammad Mursi yang diusung Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) melawan Ahmad Shafik (Calon independen) dalam pemilu presiden 16-17 Juni 2012 mengakhiri dominasi militer selama 70 tahun di negeri piramida. Mursi memperoleh suara 13,2 juta suara (51,7 persen) sedangkan Shafik (mantan komandan angkatan udara dan perdana menteri Mubarak) mendapat 12,3 juta suara (48,3 persen) dari 25,8 juta pemilih.

Catatannya ialah kendati meraup suara rakyat terbanyak, tapi presiden Mesir terpilih tak ditopang dukungan legislatif. Sebab, setelah Mahkamah Agung membubarkan parlemen yang mayoritas diisi fraksi FJP dan An Nur Party, kini untuk sementara militer memegang kendali. Berdasarkan undang-undang darurat yang dikeluarkan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF), selama belum ada tim ad hoc perumus undang-undang. Selain itu, presiden tak mempunyai otoritas penuh atas militer alias tak bisa lakukan intervensi. Aturan lain juga menyebutkan militer berhak untuk menangkap siapa saja yang membuat kerusuhan tanpa persetujuan presiden.
Ihwal ini sama saja tukar guling posisi pemerintahan. Jika sebelumnya rakyat membentuk parlemen jalanan melawan militer yang memegang eskekutif. Sekarang setelah rakyat sukses membawa Mursi sebagai presiden (eksekutif), kedudukan militer berpindah menjadi legislatif. Indonesia pernah mengalaminya ketika militer mempunyai dwifungsi yang dilegalkan orde baru. Imbasnya para tentara pun mempunyai pekerjaan ganda, menjadi tentara dan politisi. Padahal untuk negara demokrasi yang sehat, tentara harus ditempatkan secara profesional menurut tugas pokok dan fungsinya. Jika hendak menjadi politisi atau anggota eskekutif, legislatif, dan yudikatif tentara harus rela melepas karir militer agar tidak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Tendensi dobel jabatan tersebut meliputi praktif bisnis dan proyek yang digarap dengan memanfaatkan uang negara.
Agenda mendesak yang sesegera mungkin dilakuan Mursi ialah menjadi presiden sipil pertama yang mengakomodir semua kalangan demi stabilitas nasional. Caranya dapat menempatkan tokoh-tokoh Mesir mapan yang sevisi untuk menduduki posisi strategis dalam kabinet. Orientasi terdekat tentu menciptakan stabilitas, keamanan, dan keadilan sosial agar kembali menarik minat investor untuk membangun usaha di negeri para Nabi itu untuk memutar roda perekonomian rakyat. Langkah lainnya ialah membangun komunikasi dengan mitra koalisi dan militer untuk menyusun undang-undang baru. Jika memungkinkan tentu undang-undang darurat perlu direvisi karena bertolak belakang dengan norma umum sistem pemerintahan demokrasi, di mana presiden berkuasa penuh atas militer sebagaimana pernah ditetapkan dalam undang-undang 1971. Urusan dalam negeri lain yang perlu diselesaikan yakni memastikan hak-hak kaum minoritas seperti kristen koptik terlindungi dengan memberikan keleluasaan beribadah dan menjalankan ritual keagamaan keseharian.
Pada bab kebijakan luar negeri banyak pengamat mengatakan akan banyak terjadi perubahan drastis, wabil khusus pada Amerika Serikat dan Israel. Jika rezim sebelumnya merupakan sekutu terdekat negeri paman Sam, kini pemerintahan Mesir tak akan mudah untuk didikte. Israel sebagai negera terdekat pun mulai cemas. Bahkan media massa setempat memuat headline “Kegelapan di Mesir” sebagai wujud rasa gentar jika “cahaya Islam” menerangi Mesir. Pintu perbatasan Raffah yang sebelumnya tertutup, mendatang akan terbuka untuk memperlancar lalu lalang pengungsi Palestina yang diserobot tanahnya oleh Israel. Posisi Mesir sangat strategis untuk mempengaruhi peta politik timur tengah. Sementara Mursi bukanlah malaikat yang dapat merubah Mesir dalam sekejap. Dibutuhkan solidaritas rakyat di segenap elemen sosial untuk berbenah bersama ke arah lebih baik. Ingat, revolusi belum berhenti jika militer masih membayangi.
Vivit Nur Arista Putra
Aktivis KAMMI Daerah Sleman

Indonesia Negara Gagal?

Dimuat di Koran Merapi, Rabu, 27 Juni 2012

Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Sepekan terakhir pemerintah dibuat kebakaran jenggot dengan dipublikasikannya hasil survei Indonesia negara gagal. Survei dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing Fund For Peace (FFC) tentang fail state index atau indek negara gagal menyimpulkan Indonesia berada diposisi 63 dari 178 negara. Penelitian menggunakan metodologi Conflict Assesment System Tool (CAST) yang telah dikembangkan dalam satu dekade terakhir. Negara paling gagal adalah Somalia. Sedangkan negara tersukses pengelolaannya ialah Finlandia disusul Swiss dan Denmark.
Adapun indikator yang digunakan lembaga independen nonprofit berbasis di Washingtong DC, USA, ini terdiri dari dua belas aspek; tekanan sosial, politik, isu pembangunan tak merata, pengungsian dan IDPs (Internally Displaced Persons), legitimasi negara, protes kelompok masyarakat, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), aparat keamanan, intervensi eksternal, faksionalisasi elit, kemiskinan dan penurunan ekonomi, serta pelayanan publik.


 
Adanya survei yang mencoreng kredibilitas pemerintahan SBY-Boediono dijadikan bahan politisi oposisi untuk menyerang pemerintah. Secara substansi pemerintah diminta introspeksi diri dan melakukan evaluasi kinerja menyeluruh. Kendati sekadar informasi, namun jangan diremehkan karena angka di muka menunjukkan salah urus negara.
Jika ditelisik lebih detail, dari perspektif tekanan sosial yang meliputi angka kemiskinan mencapai kurang lebih 30 juta warga negara. Aspek politik menunjukkan 17 kepala daerah dari 33 kepala daerah di Indonesia terjerat korupsi. Selain itu, berdasarkan data Global Corruption Information 2005-2010 lima institusi paling korupsi ialah partai politik, parlemen, polisi, peradilan, dan dunia bisnis. Artinya dunia politik kita sangat kotor seakan praktik money politic, suap, jual beli pasal konstitusi telah membudaya.
Di sisi ekonomi, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia menanjak, tapi catatannya total utang juga turut naik mencapai 1800 trilyun rupiah. Lonjakan utang meningkat dua kali lipat lebih sejak lima tahun silam. Konflik sosial pun mengemuka di Lampung menyangkut persoalan agraria, Kalimantan Selatan lantaran distribusi kekayaan alam tak merata, dan konflik antar suku dan separatis di Papua. Benarkah Indonesia Negara Gagal?
Lantas dengan pelbagai permasalahan di atas, layakkah Indonesia diganjar dengan gelar negara gagal! Tentu publik harus melihatnya secara komprehensif, jangan parsial tahun ini saja. Agar khalayak memandang menyeluruh, berikut penulis sampaikan hasil riset institusi asing lainnya tentang Indonesia. Penulis bukan bermaksud membela pemerintah Indonesia, namun sebagai warga negara kita harus menggunakan akal sehat dan berpihak pada kebenaran dengan mengacu hasil penelitian yang valid dan terjaga integritasnya.
Fund For Peace (FFP) melansir selama enam tahun terakhir Indonesia mengalami perbaikan posisi dan menjauh dari indek negara gagal. Tahun 2006 Indonesia menempati posisi 32, 2007 ada di 55, 2008 nomor 60, 2009 naik dua digit menjadi 62, 2010 turun 61, 2011 dilevel 64, dan tahun ini turun satu angka menjadi 63. Dalam menjalankan pemerintahan di negara ASEAN menurut kajian Economist Intelligence Unit sejak 2006-2010 Indonesia mengalami progress dari 7,14 (2006) menjadi 7,5 (2010) atau masuk dua besar bersanding dengan Singapura. Fungsi pemerintah meliputi demokratisasi semakin baik, riset Freedom House (organisasi pers internasional) dengan proses penelitian berupa hak-hak politik dan kebebasan sipil menyimpulkan kebebasan pers pun meningkat dari 121 di tahun 2006 menjadi 107 (2010).
Prestasi kinerja ekonomi juga tak kalah kinclong. Badan Pusat Statistik (BPS) merealease pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen dengan pendapatan per kapita di atas USD3.500 yang merupakan titik penting bagi tranformasi perekonomian Indonesia. Dengan besaran produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp7.427,1 triliun (USD850 miliar). Angka ini termasuk besar mengingat rata-rata negara Eropa hanya mencapai 5 persen lantaran krisis utang yang melanda Yunani merembet ke negara lain. Tetapi sebagian kalangan berpendapat bahwa angka funtastis di atas terasa tidak adil karena 70 persen uang berputar di pasar finansial bukan di sektor riil. Jika benar utang 1800 trilyun untuk kesejahteraan rakyat pemerintah harus transapran dan akuntabel mengenai alokasi dananya.
Pada bab korupsi. Kontrol terhadap korupsi terlihat adanya perubahan signifikan. Kajian Worldwide Governance Indicators memaparkan sejak 2003-2008 mengalami kenaikan dari 16 menjadi bertengger di nomor 33 (dari 161 negara yang disurvei). Lembaga antikorupsi pun menjamur, seperti KPK, Pukat UGM, ICW, Pengadilan tindak pidana korupsi dsb. Data dari Transparency International (TI) juga menjelaskan kecenderungan membaik, mulai angka 1,7 (1999), menjadi 2,0 di tahun 2004 dan 2,8 di tahun 2010. Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan KPK dari kasus korupsi mencapai 151 trilyun atau meroket drastis dari 2005 yang hanya 6,9 trilyun. Sedangkan dari gratifikasi 2005 mengembalikan ke negara 15 juta dan meningkat 1,7 trilyun di tahun 2010.
Data dari lembaga asing di atas mengindikasikan Indonesia menjauh dari ambang negara gagal. Jika mengalami penurunan satu tingkat dari tahun lalu, hal ini mungkin karena kasus kerusuhan di Papua, Lampung, dan Kalimantan Selatan tahun ini yang membuat nilai keamanan, protes kelompok masyarakat, dan tekanan sosial melorot. Namun dari keseluruhan indikator, Indonesia menampakan ikhtiar untuk bermetamorfosa lebih baik. Semoga konsisten demi perbaikan.
Vivit Nur Arista Putra
Peneliti Transform Institute UNY

Pendidikan Pancasila Melalui Keteladanan

Dimuat di Suara Karya, Jumat, 8 Juni 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Adalah niscaya 1 Juni ialah hari kelahiran Pancasila. Setiap tahun segenap khalayak memperingatinya. Namun, adalah kurang terasa jika acara tersebut sekadar seremonial belaka, tanpa berdampak sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi terkini dipenuhi dengan pelbagai kekerasan, tawuran, demoralisasi elite dengan korupsi dan kolusi, serta amoralitas rakyat dengan main hakim sendiri. Seakan raib cara pandang yang digagas the founding father 67 tahun silam.
Pancasila yang disebut Soekarno sebagai the filosophie grondslag kini hanya menjadi semboyan tanpa pengamalan. Dalam sejarah rezim, peran negara untuk menanamkan Pancasila sebagai dasar negara kepada warga negara terlihat lebay atau berlebihan sehingga kontraproduktif dengan tujuan. Di era orde lama, Pancasila diinterpretasikan pemimpin besar revolusi dalam doktrin manifesti politik dan USDEK (U)UD 1945, (S)osialisme ala Indonesia, (D)emokrasi terpimpin, (E)konomi terpimpin, dan (K)epribadian Indonesia. Hal ini demi menyatukan nasionalis, agama, dan komunis yang sempat berdebat panjang atas gagalnya majelis konstituante yang bermandat merancang UUD baru menggantikan UUDS 1950. Karena kekecewaan inilah presiden pertama RI ini lantas mengumandangkan dekrit presiden 5 Juli 1959 dan menegaskan kembali ke Pancasila dengan demokrasi terpimpin. Besarnya pengaruh Soekarno dan tiada oposisi seimbang membuat Pancasila diterjemahkan seorang tunggal. Efeknya tak terjadi sisi interaktif dengan rakyat dalam proses pengajaran Pancasila.
Orde baru datang merevisi ide nasakom, karena komunis dianggap anti tuhan dan aspek ini bertentangan dengan sila keTuhanan yang Maha Esa. Pada segi pendidikan Pancasila kepada rakyatnya, Soeharto memberlakukan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Malangnya, P4 menerapkan metode indoktrinasi dan komunikasi satu arah dengan memposisikan negara serba benar. Wujudnya segala pemikiran dan asas organisasi yang bertolak belakang dengan Pancasila dianggap subversif dan layak diperangi. Kebijakan yang tidak memunculkan sisi dialogis dan komunikasi timbal balik antara negara dengan warga negara ini, malah berakibat tergerusnya nilai Pancasila itu sendiri.
Kata Pancasila memang tidak tertera dalam UUD 1945 dan pembukaannya. Namun, setiap presiden yang memimpin negeri ini terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, bersepakat ruh yang tertuang dalam prembule UUD 1945 yaitu lima sila merupakan jalan kemaslahatan berbangsa. Kontekstualisasinya langkah pengejawantahan Pancasila ialah melalui keteladanan sikap dan buah tutur yang sesuai. Inilah bentuk keteladanan yang harus dimulai dari elit bangsa hingga pemimpin daerah. Sebab, selama ini demoralisasi terjadi lantaran terjadi mismatch antara perkataan dan perbuatan pemimpin. Antara janji kampanye dan tidak terealisasinya saat menjabat.
Hemat penulis, aktualisasi nilai Pancasila bukanlah melalui bermegah mewah perhelatan acara hari Pancasila. Namun, melalui keteladanan punggawa negeri setiap harinya dengan menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidupnya. Dengan demikian secara tidak langsung, para pemimpin dan negarawan telah menyebarkan nilai pancasila melalui perilakunya. Muaranya masyarakat akan bersimpati untuk menirunya, karena dalam perspektif mereka nilai Pancasila abstrak dalam arti belum memahami sepenuhnya. Maka dibutuhkan pencontohan nyata yang diperagakan pemimpinnya. Akhirnya kebiasaan yang berulang-ulang inilah akan mengkristal menjadi karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila. Semoga.
Vivit Nur Arista Putra
Aktivis Pusaka Pendidikan UNY

Tragedi Lumpur Lapindo

Dimuat di Bernas Jogja, 1 Juni 2012
Oleh: Vivit Nur Arista Putra

Enam tahun sudah tragedi lumpur Lapindo. Lumpur tanah yang menyembur di daerah Porong, Sidoarjo tersebut membuat puluhan desa dan ribuan kepala keluarga mengungsi. Para ahli mengatakan lumpur Lapindo akan berhenti pada 2030. Dampak buruknya ke depan selain menerjang rumah penduduk juga melalap fasilitas umum seperti jalan raya dan jalur rel kerata api serta memuat gas metan beracun. Kendati ada ikhtiar proses ganti rugi, tetapi hingga kini belum sepenuhnya tuntas pembayarannya. Tercatat ada 4229 berkas korban dengan nilai ganti rugi 920 Milyar yang belum dilunasi. Dengan adanya kasus ini, tentu akan mengganjal prosesi pencalonan Aburizal Bakrie selaku si empu perusahaan menuju RI 1. Karena calon presiden hendaknya terbebas dari isu negatif yang menderanya untuk meminimalisir kampanye negatif lawan politiknya.
Sampai saat masih diperdebatkan, apakah luapan lumpur Lapindo ini merupakan bencana alam atau kesalahan pengeboran perusahaan. Jika terkategori peristiwa alam yang berefek sosial, maka negara harus turut serta menyelesaikannya. Namun, jika kesalahan drilingatau pengeboran korporasi maka hanya pabrik tambang saja yang melakukan ganti rugi. Malangnya, timbul kesan negara ditaklukkan korporasi lantaran negara turut serta menanggung biaya pemecahan lumpur Lapindo. Terdata sejak 6 September 2006 sebanyak 6 Trilyun lebih APBN terkuras. Lebih rincinya 2006-2010 dikucurkan 2,8 Trilyun untuk penanggulangan dan kini dianggarkan 2011-2014 5,8 Trilyun. Hal ini membuat sebagian kalangan ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas pengalokasian uang negara untuk penuntasan bencana lumpur Lapindo yang seharusnya ditanggung perusahaan saja.
Sungguh ironis uang negara yang seyogianya dialokasinya untuk kesejahteraan rakyat, malah diberikan kepada korporasi raksasa untuk membantu merampungkan permasalahannya. Lebih detailnya ada dua kategori yaitu korban terdampak dibayar PT Minarak Lapindo Jaya dan di luar peta terdampak ditanggung pemerintah. Tetapi dengan 150.000 m kubik per hari lumpur yang dikeluarkan dengan rentang waktu satu dekade mendatang, pemerintah akan lebih banyak menanggungnya karena daya sebar lumpur kian meluas. Semburan lumpur yang terus mengucur dan berlarutnya penanggulangannya sempat memunculkan film dokumenter berjudul “Mud Max” yang kritis menyorotinya.
Bertepatan dengan hari kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2012, dengan memahami sila kelima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada titik ini kita berharap pihak PT Lapindo segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah, bangunan, dan menyumbat kutukan alam lumpur Lapindo. Semoga.
Vivit Nur Arista Putra
Peneliti Transform Institute UNY

Senin, 26 Maret 2012

Momentum Pendistribusian Guru

Dimuat di Padang Ekspres, Senin, 26/03/2012 
Oleh: Vivit Nur Arista Putra


Ironis melihat ribuan guru honorer berdemo di ibu kota menuntut pengangkatan dan kesejahteraan. Persoalan guru di Indonesia sangat semrawut, selain tingkat pendidikan beragam, tidak meratanya distribusi guru, kesenjangan pendapatan, dan banyak institusi yang berwenang mengangkat guru (KOMPAS, 5/3/2012). Dengan pelbagai pertimbangan, Mendikbud kemudian merespons akan mengangkat guru honorer menjadi PNS sebanyak 30 persen dari total 650.000 guru. 

Kebijakan ini di satu sisi mengakomodasi tuntutan tenaga honorer, ditermin lain bertentangan dengan profesionalisme guru. Karena sekolah membutuhkan guru berkompeten dan mampu mengajar dengan baik, bukan lamanya jadi guru honorer yang dijadikan pertimbangan untuk mengangkat PNS. Memang semenjak diberlakukan sertifikasi guru untuk meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan pendidik, animo khalayak untuk menjadi guru meningkat. Bahkan mahasiswa dari jurusan nonkependidikan pun berbalik arah hendak menjadi pendidik. 

Pada umumnya dorongan untuk menjadi guru karena tergiur gaji pasti, jika diangkat menjadi PNS, plus tunjangan berlebih sesuai gaji jika lulus sertifikasi. Di termin lain, data Bappenas (Badan Perencanaan Nasional) tahun 2009 menunjukkan jumlah angkatan kerja mencapai 21,2 juta orang. Dari angka tersebut, 22,2 persen atau 4,1 juta merupakan pengangguran yang terdiri dari masyarakat umum. Adapun pengangguran terdidik atau mahasiswa tak dapat kerja lebih dari 2 juta orang. Momentum penerimaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tenaga administratif dan tenaga edukatif (guru) yang dibuka beberapa tahun terakhir, membuat mereka berbondong-bondong mendaftar demi menghindari jurang pengangguran (jobless).

Nilai positifnya ialah pemerintah memiliki banyak opsi untuk menyeleksi sesuai bakat dan kompetensi untuk ditempa di LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Nilai negatifnya ialah cara pandang orang per orang saat ini untuk menjadi guru karena materi, bukan panggilan nurani. Ihwal ini sangatlah berpengaruh pada pola fikir dan mengajarnya nanti. Padahal profesi guru ialah panggilan jiwa untuk mengabdi demi mencerdaskan tunas bangsa negeri ini. Maka pekerjaan ini menuntut kesabaran, ketelatenan, dan ketekunan dalam proses pelimpahan ilmu setiap hari. Orientasi materi akan membuat fikiran dan badan guru rentan menunggu gaji diakhir bulan dan sedikit mengabaikan perkembangan anak asuhnya.

 Sebagaimana dilansir kompas.com, Kepala Badan Pengembangan SDM dan Penjamin Mutu Pendidikan Nasional, Syawal Gultom mengatakan, rasio jumlah guru berbanding jumlah peserta didik di Indonesia merupakan yang "termewah" di dunia. Rasio di Indonesia, ungkapnya, sekitar 1:18. Angka tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan negara maju seperti Korea (1:30), atau Jerman (1:20). Hal ini diamini Mendikbud dengan mengungkapkan, jika diberlakukan standar Rasio Siswa Guru (RSG) internasional, Indonesia kelebihan pasokan guru 20 persen atau 500 ribu. Lebih lanjut Muhammad Nuh menerangkan sebanyak 68% sekolah di perkotaan dan 52% sekolah perdesaan kelebihan guru. Sementara, 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Ini artinya problemnya bukan minimnya guru di daerah terpencil, tetapi manajemen distribusi guru yang perlu diperbaiki karena marak menumpuk di kota. Perkara ini menjadi penyakit akut tahunan karena belum adanya strategi yang tepat untuk penataan guru. Jika tidak disiasati secepatnya banyak guru akan terpusat di Jawa dan banyak pula guru yang akan pensiun massal 2014 nanti, sehingga perlu regenerasi.

 Berpijak realitas di muka, distribusi guru ke daerah tertinggal kini merupakan momentum yang tepat untuk mengurai semrawutnya problem dunia guru. Karena maraknya minat menjadi guru, sehingga dapat disodorkan syarat mengenai siap ditempatkan di daerah manapun atau tidak diangkat menjadi guru. Selain itu, Kemendikbud baru saja menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) lima menteri yang berkomitmen bersama Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki mekanisme penataan guru. 

Penulis menawarkan beberapa gagasan untuk memperlancar agenda distribusi guru dengan menjangkau daerah yang tak terjangkau. Pertama, untuk mengirim guru ke lokasi tertinggal, Kemendikbud perlu bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan daerah setempat. Karena selama ini salah satu masalah tidak meratanya guru disebabkan berbenturan dengan UU No.32/ 2004 tentang otonomi daerah, yang mana setiap kabupaten memiliki kewenangan lebih besar untuk mengatur penempatan guru. Ke depan mungkin pengelolaannya seperti pemerintah pusat mengatur transmigran. Pemerintah pusat dapat membuka penawaran atau lowongan bagi guru atau sarjana yang siap ditempatkan ke daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar). Tentunya dengan gaji dan penginapan yang layak. Sebagaimana pemerintah menyediakan rumah dan lahan untuk dikelola transmigran.

Program ini dapat dijadikan sebagai prasyarat untuk mengikuti pendidikan profesi sekaligus mengajukan sertifikasi. Dengan demikian mau tidak mau, guru atau calon guru pasti akan mengikutinya. Teknisnya Kemendikbud dapat bekerja sama dengan setiap perguruan tinggi yang membuka jurusan keguruan. Kedua, ditandatanganinya SKB lima menteri membuat pengaturan penempatan guru menjadi sentralistik. Sehingga Mendikbud mempunyai otoritas dapat mengeluarkan SK (Surat Keputusan) bagi setiap pendidik atau calon pendidik untuk siap ditempatkan di area tertinggal. Dampaknya guru harus mematuhi atau memilih kehilangan pekerjaan.

Bagi guru yang belum mampu memenuhi standar 24 jam mengajar setiap pekan, ketimbang ke sana kemari mengajar di sekolah lain untuk menambal kekurangan jam mengajar, dapat dilibatkan di program ini. Keuntungannya redistribusi guru ke daerah tertinggal dapat memeratakan kualitas pendidikan plus menguji militansi guru sebelum di angkat menjadi PNS. Selain itu juga dapat membentuk kepekaan sosial, karena guru harus beradaptasi dengan kultur dan budaya setempat sehingga membentuk sikap toleransi. Dan memperkuat rasa keindonesiaan yang mulai luntur, karena guru berkarya demi bangsa di luar tempat kelahirannya.

Vivit Nur Arista Putra 
Aktivis Pusaka Pendidikan